Ilustrasi.
AGRIGENTO, DDTCNews – Kepolisian Agrigento, Sisilia, di Italia menangkap 4 orang atas kasus pemalsuan dokumen imigrasi. Keempatnya terdiri atas 1 orang akuntan, 1 pengusaha, dan 2 orang warga negara Senegal.
Sosok akuntan yang kerap menjadi konsultan pajak untuk sejumlah serikat pekerja di Agrigento tersebut menjadi otak di balik kejahatan yang dilakukan. Sementara tersangka lain, seorang pengusaha, kini menjadi tahanan rumah.
“Dalam hasil penyelidikan, ditemukan bahwa akuntan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak dan laporan keuangan dengan data palsu. Hal ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan izin tinggal bagi orang asing,” tulis Info Migrants, dikutip Rabu (19/1/2022).
Akuntan tersebut diduga menjadi dalang dari operasi ini dengan menginstruksikan cara untuk membuat faktur pajak dan invoice palsu. Pemalsuan data dilakukan untuk membuat biaya dan pendapatan fiktif dalam laporan keuangan palsu mereka.
Pemilik bisnis dituduh memiliki andil dalam membuat invoice palsu sesuai arahan akuntan. Tak hanya itu, 2 penduduk Senegalese bertindak sebagai perantara antara anggota komunitas mereka di Agrigento. Salah satu dari mereka bahkan diduga menawarkan kontrak sewa palsu.
Polisi menggeledah beberapa rumah dan kantor konsultan. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa dokumen yang dianggap penting untuk penyelidikan.
Surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh hakim investigasi awal di Palermo, atas permintaan jaksa di kota Sisilia.
Penyelidikan terhadap dugaan kelompok pemalsuan dokumen dilakukan oleh polisi keuangan di Agrigento bersama dengan kantor imigrasi di markas polisi kota. Mereka dilaporkan melakukan penyadapan dari informasi yang diperoleh melalui bank data polisi pajak. (sap)