Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews – Usulan produsen bir di Australia yang meminta keringanan pajak atas bir menuai kritik lantaran dianggap merupakan subsidi yang bias gender.
Kritik ini dilontarkan oleh lembaga think tank, Australia Institute. Menurutnya, insentif atas bir menimbulkan bias bahwa pemotongan pajak hanya menguntungkan bagi laki-laki dan menimbulkan ketidakadilan.
“Menurut data BPS, sebanyak 17% peminum bir ialah perempuan yang berarti pemotongan pajak hanya menguntungkan sebagian kecil perempuan,” tulisnya, Kamis (31/3/2022).
Seperti dilansir triplem.com.au, produsen bir di Australia sudah sejak lama meminta keringanan atau diskon pajak hingga 50% untuk bir. Produsen menyatakan insentif tersebut dapat mendorong industri perhotelan.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pendukung koalisi. Namun, Australia Institute justru menerbitkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa pemotongan pajak tersebut justru mencerminkan subsidi yang bias gender.
Berdasarkan laporan Think Tank Australia Institute, hanya 17% konsumen bir yang merupakan perempuan. Dengan demikian, hanya menguntungkan segelintir orang dan pemberian insentif tidak mungkin dapat meningkatkan sektor perhotelan.
Di samping itu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pemotongan pajak berpotensi merugikan pemerintah sekitar AU$190 juta pada tahun keuangan berikutnya dan sekitar AU$1 miliar dalam periode 5 tahun.
Australian Institute menyarankan anggaran pemerintah sebaiknya dibelanjakan untuk pemberian rangkaian diskon yang lebih luas bagi pelanggan di seluruh makanan dan minuman sehingga usaha kecil seperti, bar dan restoran kecil dapat merasakan manfaatnya. (rig)