PORTUGAL

IMF Komentari Sistem Pajak di Portugal, Ada Apa?

Syadesa Anida Herdona
Sabtu, 28 Mei 2022 | 07.30 WIB
IMF Komentari Sistem Pajak di Portugal, Ada Apa?

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) mengomentari sistem pajak yang berlaku di Portugal. Menurut organisasi tersebut, Portugal perlu membenahi sistem pajaknya melalui langkah reformasi.

IMF menilai reformasi mutlak diperlikan demi membuat sistem pajak Portugal lebih efisien. Selain itu, reformasi pajak diperlukan untuk menghapus distorsi dan memperluas basis pajak Portugal.

“Ada ruang untuk memperkuat kebijakan pajak dan analisis belanja pajak, perampingan dan membatasi proliferasi insentif pajak, peninjauan penurunan tarif PPN, dan penguatan instrumen yang tidak mendistorsi, seperti pajak properti dan pajak lingkungan," tulis IMF, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Sebelumnya, pemerintah Portugal berencana menurunkan tarif PPN atas bahan bakar minyak (BBM). Tarif sebesar 23% akan dipangkas menjadi 13%. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga BBM.

Portugal juga telah menjalankan rekomendasi IMF terkait dengan bantuan fiskal selama pandemi Covid-19. Lebih lanjut, IMF meminta Portugal memastikan pemberian bantuan fiskal sesuai target dan hanya sementara.

“Kebijakan fiskal juga harus bergerak cepat untuk mengidentifikasi berbagai kebijakan kontingensi yang mengandung berbagai risiko namun [pemerintah Portugal] harus tetap siap melakukan berbagai penghematan fiskal yang ambisius,” tambah IMF.

Tak hanya itu, IMF mengatakan Portugal harus mengambil langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan kerangka hukumnya. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan tata kelola keuangan sektor korporasi.

Selain itu, dilansir Tax Notes Internationallangkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.