Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Idit Silman. (tangkapan layar Youtube Idit Silman)
TEL AVIV, DDTCNews – Kabinet pemerintahan Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sepakat untuk mencabut aturan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai. Namun, Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Idit Silman menyayangkan keputusan tersebut.
Idit Silman mengatakan pengenaan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai bertujuan untuk mengurangi tingkat konsumsi plastik di Israel. Dia berpendapat aturan atas pajak plastik sudah berdampak positif.
“Pajak ini telah menghasilkan pengurangan konsumsi yang signifikan [terhadap plastik]. Demi kesehatan masyarakat, pajak ini tidak boleh dihapuskan tanpa alternatif yang tepat,” ujarnya, dikutip dari Tax Notes Internasional: Volume 109 No. 6 No 5, Jumat (17/2/2023)
Penerapan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai mulai diterapkan di Israel pada November 2021 dengan tarif 11 shekel Israel atau US$3.19 per kilogram. Kebijakan tersebut kemudian dikritik oleh para politikus sayap kanan Benjamin Netanyahu.
Latar belakang penerapan pajak ini dibuat untuk menekan tingkat konsumsi peralatan makan sekali pakai. Idit Silman mengatakan penerapan pajak tersebut terbukti menekan tingkat konsumsi peralatan makan berbahan plastik sekali pakai.
Namun, laporan pemerintah pada November 2021 menunjukan penggunaan peralatan makan berbahan plastik sekali pakai sering digunakan mayoritas populasi di Israel. Adapun pengguna terbanyak yaitu keluarga ekonomi menengah kebawah.
Dengan kondisi tersebut, penerapan pajak dinilai membebani masyarakat. Alhasil, pada 1 Januari 2023, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich meminta stafnya untuk mempersiapkan pencabutan aturan tersebut.
Perundingan untuk mencabut aturan tersebut dilakukan pada 29 Januari 2023. Smotrich mengatakan jajaran kabinet telah setuju untuk mencabut aturan pajak tersebut. (Sabian Hansel/kaw)