AUSTRALIA

Akses MyTax Ditunda Hingga Agustus

Redaksi DDTCNews
Rabu, 20 Juli 2016 | 13.45 WIB
 Akses MyTax Ditunda Hingga Agustus

SYDNEY, DDTCNews - Australia Taxation Office (ATO) mengimbau agar masyarakat tidak lapor pajak via aplikasi myTax hingga Agustus 2016.

Asisten Komisaris Graham Whyte mengatakan, dalam jeda waktu ini ATO sedang memperbarui aplikasi tersebut dengan memproses data dari pihak ketiga.

“Saya sarankan kepada masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi myTax untuk menunda sampai Agustus. Hingga kini kami masih harus memproses data yang dibutuhkan dari pemberi kerja, bank, instansi pemerintahan dan pihak ketiga lainnya untuk mengisi data surat pemberitahuan (SPT),” jelasnya.

Whyte juga menambahkan, pihaknya harus memeriksa ulang semua informasi yang mereka terima dan memasukan semua pengurang pajak yang mungkin ada, baru bisa di-submit.

Menurut ATO, 96% orang biasanya melakukan kesalahan ketika mendeklarasikan pendapatan mereka ketika melakukan pengisian SPT jika informasi pre-fill tidak tersedia.

Untuk pertama kalinya, seperti dikutip tax-news.com, ATO melakukan sebuah inovasi yang akan memungkinkan mereka untuk melakukan pemeriksaan pemotongan pajak bagi wajib pajak secara real time dengan myTax.

“Kami ingin masyarakat dapat mengklaim apa yang menjadi hak mereka, tidak lebih dan tidak kurang. Jika klaim Anda secara substansial lebih tinggi daripada orang lain yang seprofesi, dan juga mendapatkan penghasilan yang sama, nanti akan muncul pesan yang akan meminta Anda untuk memeriksa kembali, ” ujar Whyte.

MyTax telah diperkenalkan sejak 2014 lalu dan dapat diakses melalui komputer, tablet dan juga smartphone.

ATO kini juga meluncurkan layanan myDeduction yang tersedia melalui aplikasi ATO. Dengan aplikasi ini, wajib pajak akan dimungkinkan untuk meng-capture, simpan dan menaruh bukti potong pajak penghasilan mereka dalam satu tempat.

Whyte mengatakan aplikasi ini akan sangat memudahkan masyarakat. “Apakah Anda mengajukan sendiri pelaporan pajak Anda, atau dengan menggunakan jasa agen pajak, pada akhir tahun keuangan Anda cukup meng-upload pemotongan pajak yang sudah dilakukan dari perangkat Anda ke ATO dan kami akan mengisi SPT Anda,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.