SPRINGFIELD, DDTCNews – Penerepan pajak lahan perkebunan di Illinois mulai menuai masalah. Pasalnya, tarif pajak yang ditetapkan terlalu tinggi hingga nyaris mencekik leher para petani disana.
Direktur Perundang-undangan Negara di Biro Pertanian Illnois (Illinois Farm Bureau) Kevin Semlow melihat banyak keluarga petani terpaksa menjual sebagian kepemilikan kebunnya demi membayar pajak yang mematikan tersebut.
“Menurut saya, jika Anda sampai harus terpaksa menjual apa yang ada miliki hanya untuk membayar pajak, Anda telah membunuh para petani ini pelan-pelan. Ini tidak adil bagi mereka,” ujarnya pada Jumat (1/9) lalu.
Tarif pajak untuk lahan perkebunan di Illinois mencapai 16%. Angka ini belum termasuk pajak yang dipungut pemerintah pusat. Jika dijumlahkan keduanya, petani setempat harus membayar pajak dengan tarif 40%.
“Tingginya tarif tersebut mulai meresahkan keluarga petani. Mereka takut tanah yang mereka miliki tidak bisa mereka turunkan ke anak cucu mereka,” kata Kevin.
Menurutnya, tanah adalah aset terbesar yang dimiliki oleh petani disana. Jika ini harus direnggut dari mereka hanya demi membayar pajak, sama saja mematikan bisnis perkeunan yang mereka bangun dari dahulu.
Sebagai informasi, bagi warga Illinois yang memiliki tanah seluas lebih dari 500 acre atau sekitar 202,3 hektar wajib membayar pajak lahan perkebunan. Seperti dilansir Chicago Tribune, kewajiban ini harus diteruskan kepada ahli warisnya jika warga yang bersangkutan meninggal dunia.
Kondisi ini menjadi ironi karena Illinois dikenal sebagai negara yang memiliki sektor agrikultural yang kuat. Bagaimana tidak, Illinois adalah salah satu kawasan di dunia yang memiliki tanah paling gembur. Maka tak heran jika tiga dari setiap empat acre tanah di Illinois digunakan untuk agrikultur. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.