WASHINGTON, DDTCNews – Penerimaan pajak Pemerintah Pusat Amerika Serikat (AS) tercatat sebanyak US$2,9 triliun atau lebih dari Rp38 ribu triliun dalam sebelas bulan pertama untuk tahun pajak 2016 yang dimulai sejak 1 Oktober 2015 hingga 30 September 2016.
Dalam laporan yang dirilis oleh Congressional Budget Office (CBO), terungkap pula pemerintah federal telah membelanjakan US$26 miliar atau sekitar Rp342 triliun.
“Kita masih bisa mengharapkan sedikit miliar dolar lagi untuk penerimaan pajak sebelum akhirnya tahun pajak 2016 berakhir. Meskipun begitu, defisit pemerintah selama 11 bulan pertama ini adalah sebesar US$622 miliar (Rp8.200 triliun),” ungkap laporan tersebut, kemarin (12/9).
Angka defisit tersebut melambung jauh dari defisit tahun 2015 lalu yang hanya sebesar US$92 miliar atau senilai Rp1.200 triliun.
Kenaikan penerimaan pajak berasal dari beberapa faktor, seperti kenaikan pembayaran pajak penghasilan pegawai, seperti keamanan sosial (social security) dan kesehatan (medicare).
Kedua pajak tersebut naik sebanyak US$44 miliar atau sebesar Rp580 triliun dengan tingkat kenaikan sebesar 6%. Selain itu, pajak penghasilan orang pribadi juga naik sebesar US$7 miliar atau Rp92,3 triliun, setara dengan kenaikan 2%.
“Kenaikan ini mungkin terjadi karena adanya peningkatan upah dan gaji,” papar dokumen tersebut.
Selain penerimaan pajak meningkat, pengembalian dana lebih bayar juga ikut meningkat 7% yaitu sebanyak US$16 miliar atau setara Rp211 triliun. Angka ini tentu saja mengurangi angka penerimaan bersih negara di sektor pajak.
Sementara itu, seperti dilansir dari Forbes, penerimaan pajak penghasilan badan tidak mengalami peningkatan, bahkan justru turun sebanyak 13% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut CBO, penuruan ini terjadi akibat adanya perubahan beberapa peraturan termasuk peraturan terkait beban seperti yang tercantum dalam Consolidated Appropriations Act, 2016. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.