SRI LANKA

Kenaikan Pajak Smartphone Menuai Protes

Redaksi DDTCNews
Selasa, 04 Oktober 2016 | 10.08 WIB
 Kenaikan Pajak Smartphone Menuai Protes

SRI JAYAWARDENAPURA KOTTE, DDTCNews – Menteri Telekomunkasi Sri Lanka telah meminta Menteri Keuangan untuk menghapuskan pengenaan pajak penjualan (PPN) dan bea lainnya pada smartphone dalam proposal anggaran keuangan pada tahun fiskal 2017.

Menteri Telekomukasi dan Infrastruktur Digital Harin Fernando mengatakan penghapusan PPN dan bea lainnya bertujuan untuk menurunkan harga jual smarphone, sehingga dapat mendorong daya beli masyarakat dalam menggunakan layanan digital lebih banyak.

“Di Sri Lanka, smartphone akan dikenakan bea sebesar 7% dan nation building tax (NBT) sebesar 1%,” ungkapnya, Senin (3/10).

Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan tarif PPN atas smartphone pada tahun 2006 dari tarif sebesar 20% menjadi 11%.

Kemudian bulan Mei lalu, Kementerian Keuangan menaikkan tarif PPN pada layanan telekomunikasi dari 11% menjadi 15% guna membantu menjembatani defisit anggaran yang besar. Kenaikan ini menuai protes dari berbagai kalangan yang menyerukan agar kenaikan tarif PPN atas layalan mobile dibatalkan.  

Fernando telah mendorong agenda digital  dan perencanaan sistem identifikasi digital agar dapat mengurangi pemborosan dan korupsi yang terjadi dalam transaksi keuangan. Ini sebagai upaya dari program digitalisasi negara.

Sekitar 960 instansi pemerintah akan disediakan jaringan koneksi 100Mb/s selama 2 tahun ke depan untuk terus meningkatkan pelayanan digital dikalangan pemerintah.

Sementara itu, seperti dilansir dalam mobileworldlive.com, berdasarkan data yang yang dimiliki GSMA Intelijen pada quartil ke-3, penggunaan smartphone di negara ini sekitar 35% dan penggunaan moblie broadband (3G/4G) 25%. Kendati demikian, hanya 4,4% dari pengguna smartphone yang memiliki koneksi 4G. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.