PAJAK MOBIL MEWAH

Tarif Pajak Mobil Sedan Bakal Direvisi, Begini Respons Toyota

Awwaliatul Mukarromah
Kamis, 15 Februari 2018 | 11.27 WIB
Tarif Pajak Mobil Sedan Bakal Direvisi, Begini Respons Toyota

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan revisi pajak sedan rampung pada kuartal pertama 2018. Jika tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diturunkan dan setara dengan mobil model lain, maka harga jualnya bisa lebih terjangkau.

Menanggai rencana ini, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan penurunan pajak sedan itu akan memberikan dampak positif bagi industri otomotif nasional.

"Harganya menjadi turun, ada kemungkinan pasar sedan menjadi bergairah,"ujar pria yang akrab disapa Soerjo, Rabu (14/2).

Diketahui, saat ini tarif pajak untuk mobil sedan masih dinilai sangat tinggi, antara lain untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30% dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40%.

Soerjo menyatakan bukan hanya domestik saja yang mendapat efek positif. Ia memprediksi kebijakan itu akan mendorong produsen termasuk Toyota untuk melakukan ekspor sedan ke beberapa negara.

Sebelumnya, Airlangga menyebut potensi ekspor sedan akan menjadi terbuka dengan revisi tarif pajak ini, terutama ke Australia, karena pabrik di negara itu banyak yang tutup.

Sebagai informasi, bahwa sedan yang sekarang ini dijual TAM di Indonesia, yaitu Vios, Corolla Altis, Camry, hingga FT 86 yang merupakan jenis sedan sport. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.