PERPAJAKAN INDONESIA

Bahas Rencana Aksi BEPS, IAI Gelar Konferensi Internasional

Redaksi DDTCNews
Kamis, 27 September 2018 | 17.38 WIB
Bahas Rencana Aksi BEPS, IAI Gelar Konferensi Internasional
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP), John Hutagaol saat menyampaikan pidato kunci.

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) bekerja sama dengan Bureau van Dijk mengadakan konferensi pajak internasional.

Isu penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS) menjadi topik utama. Bertempat di Ballroom Hotel Westin, Jakarta, acara ini mengambil tema besar ‘The Implementation of BEPS Action to Improve Tax Compliance and Transparency in Indonesia’.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP), John Hutagaol menyebut sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah, terutama DJP, untuk mereduksi kecurangan dalam ranah perpajakan lintas yurisdiksi. Reformasi pajak yang berkesinambungan menjadi salah satu langkah itu.

“Sejumlah perbaikan dilakukan untuk menciptakan sistem administrasi perpajakan yang baik dengan menekan praktik tax evasion dan aggressive tax planning,” katanya saat menyampaikan pidato kunci, Kamis (27/9/2018).

Langkah yang dilakukan pemerintah itu, sambungnya, terbukti dengan semakin baiknya posisi Indonesia di kancah internasional. Hal yang terbaru adalah nilai keseluruhan (overall rating) Indonesia naik menjadi Largely Compliantdari sebelumnya Partially Compliant dari The Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.

Acara ini dibagi menjadi empat sesi diskusi. Pada kesempatan pertama, dibahas perihal efek perkembangan teknologi kepada proses reformasi pajak di Indonesia. Sesi ini diisi oleh Kasubdit Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti; Partner Research and Training DDTC, B. Bawono Kristiaji; dan Tax Risk Specialist dari Bureau van Dijk, Maqbool Laljee.

Kemudian, pada sesi kedua, panitia mengambil tema 'Understanding the Alternatives of Dispute Resolution in Indonesia'. Pada bagian alternatif penyelesaian sengketa ini ada beberapa pembicara, seperti Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional II DJP Andik Kusbiantoro; Head of Tax Divison of PT Adaro Energy Jul Seventa Tarigan; dan Partner dari SF Consulting Ratna Febrina.

Pada sesi ketiga, diskusi beralih pada tema ‘The Application of Profit Split Method in Applying the Arm's Length Principle’. Hadir sebagai narasumber pada sesi ini adalah Vice Managing Partner of PB Taxand Permana Adi Saputra dan Direktur dari Tax and Transfer Pricing Solutions Luis Carrillo.

Kemudian pada sesi pamungkas, pembahasan terkait pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Hadir sebagai narasumber adalah Abdul Gafur selaku Kepala Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional DJP dan Ruston Tambunan selaku konsultan pajak. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.