PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini 3 Taktik BI & Pemerintah Kendalikan Inflasi 2019

Redaksi DDTCNews
Rabu, 30 Januari 2019 | 15.35 WIB
Ini 3 Taktik BI & Pemerintah Kendalikan Inflasi 2019

(Dari kiri ke kanan) Gubernur BI Perry Warjiyo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP). (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) menghasilkan kesepakatan terkait tiga taktik strategis yang akan diambil untuk mengendalikan inflasi dalam rentang 2,5%—4,5% pada tahun ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution memprediksi ketiga taktik yang sudah dirumuskan tersebut akan mampu memperkuat pengendalian indeks harga konsumen (IHK) 2019, serupa dengan tahun lalu. IHK 2018 tercatat mengalami kenaikan (inflasi) sebesar 3,13%, masih sesuai sasaran TPIP.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat, serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” kata Darmin.

Ketiga taktik pengendalian inflasi pada tahun ini antara lain, pertama, pemerintah berupaya menjaga inflasi agar berada dalam kisaran target. Hal ini direalisasikan dengan upaya mengendalikan inflasi volatile food maksimal di kisaran 4%—5%.

Langkah ini diimplementasikan melalui empat kebijakan utama (4K), yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. 4K ditempuh dengan memberikan prioritas pada ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, didukung ekonsistem kondusif serta data yang akurat.

Kedua, pemerintah akan melaksanakan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019—2021 dengan menempuh Peta Jalan Pengendalian Inflasi di seluruh provinsi yang tersebar di Indonesia.

Ketiga, pemerintah akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada Juli 2019. Rakornas ini akan ditindaklanjuti dengan Rakorpusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Mengutip informasi dari Sekretariat Kabinet, Darmin mengatakan pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan. Inflasi akan dibawa dalam sasaran 3%±1% pada 2020 dan 2021. Hal ini dinilai mampu menyokong pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.