Menko Perekonomian Darmin Nasution. (foto: Setkab)
JAKARTA, DDTCNews – Relaksasi perizinan kegiatan ekspor mulai digulirkan pemerintah sejak kuartal I/2019. Dua komoditas andalan ekspor akan menjadi yang pertama menikmati fasilitas ini.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan komoditas minyak kelapa sawit dan gas alam menjadi dua item yang akan di relaksasi izin ekspornya. Syarat Laporan Surveyor (LS) untuk ekspor kedua komoditas itu berpotensi dicabut oleh pemerintah dalam waktu dekat.
“Ini masih kita pelajari, tapi arahnya ada dua yaitu CPO [crude palm oil] dan gas yang di ekspor melalui pipa,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (4/2/2019).
Menurutnya, dua komoditas tersebut dapat segera di relaksasi karena syarat LS tidak diperlukan di negara tujuan. Dengan demikian, syarat tersebut tidak relevan lagi jika diberlakukan sebelum melakukan ekspor. Hal ini akan mendorong efisiensi kegiatan ekspor di kedua bidang usaha.
Mantan Dirjen Pajak itu mengaku akan menyelaraskan berbagai aturan ekspor dengan aturan negara tujuan. Ketika salah satu dokumen seperti LS tidak dibutuhkan negara tujuan, pemerintah akan menghapusnya dari persyaratan. Harapannya, industri dalam negeri dapat terpacu untuk meningkatkan kapasitas ekspor.
“Kalau tidak diperlukan [negara tujuan], ngapain kita laksanakan. Itu kan jadi menambah biaya dan prosedur,” tegas Darmin.
Selain dua komoditas tersebut, pemerintah setidaknya menyiapkan dua jenis barang lain yang akan mendapat relaksasi perizinan ekspor. Kedua barang tersebut berasal dari produk kehutanan yakni kayu gelondongan dan rotan. Untuk dua komoditas terakhir ini, Darmin belum membeberkan lebih jauh.
Menurutnya, minyak kelapa sawit dan produk turunannya, beserta gas yang diekspor melalui pipa menjadi prioritas pembahasan. Pasalnya, relaksasi untuk kedua komoditas tersebut ditargetkan rampung pada bulan ini.
“Kayu dan rotan belum selesai dikaji. Kita mau kalau LS itu sangat selektif kalau memang tidak perlu ya jangan di jalankan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor dalam jangka pendek serta jangka menengah panjang. Dua keputusan untuk meningkatkan kinerja ekspor dalam jangka pendek adalah melakukan simplifikasi prosedur ekspor dengan mengurangi wajib LS dan Lartas ekspor, serta melakukan efisiensi logistik. (kaw)