JAKARTA, DDTCNews – Sektor birokrasi menjadi salah satu aspek yang harus dibenahi oleh pemerintah Indonesia agar bisa naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan faktor birokrasi bisa menentukan Indonesia dapat keluar dari bayang-bayang middle income trap alias jebakan negara berpenghasilan menengah. Birokrasi yang efisien dan kompeten menjadi syarat utama mendorong peningkatan pendapatan.
"Untuk menjadi negara maju dibutuhkan birokrasi yang efisien dan bersih serta kompeten. Di sinilah tantangan untuk jajaran pemerintahan. Apakah kita mampu menjadi pilar dan bergerak sebagai salah satu negara maju berpenghasilan tinggi," katanya dalam Raker Kemendag 2019, Selasa (12/3/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan di banyak negara faktor birokrasi kerap kali menjadi batu sandungan akselerasi ekonomi. Hal tersebut terjadi karena kebijakan yang dihasilkan kontraproduktif untuk meningkatkan penghasilan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi jajaran pemerintahan di segala level jabatan melakukan perbaikan. Reformasi secara berkelanjutan menjadi indikator birokrasi ikut bergerak untuk meningkatkan kapasitas ekonomi negara.
"Kemampuan kita untuk membuat dan menggunakan teknologi serta menata ekonomi terutama dari sistem finansial menjadi penting," paparnya.
Adapun terminologi middle-income trap atau perangkap pendapatan menengah adalah sebuah istilah yang diasosiasikan dengan kegagalan suatu negara untuk naik level dari negara berpendapatan rendah ke pendapatan tinggi. Untuk Indonesia dengan PDB per kapita sebesar Rp56 juta atau US$ 3.927 masuk kategori negara pendapatan menengah atas.
Bank Dunia membuat klasifikasi suatu negara masuk kategori pendapatan bawah (low income) bila pendapatan per kapita di bawah US$955. Kemudian, kategori berpendapatan menengah bawah (lower-middle income) bila pendapatan per kapita berkisar US$955-US$3.895.
Kemudian negara masuk kategori pendapatan menengah atas (upper-middle income) bila berpendapatan per kapita antara US$ 3.896-US$ 12.055. Terakhir, negara yang masuk kategori berpendapatan tinggi (high income) bila pendapatan per kapita sudah di atas US$12.055. (Amu)