Suasana rapat paripurna DPR. (foto: WikiDPR)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyodorkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020 kepada DPR. Meskipun diklaim ekspansif, sejumlah usulan asumsi dasar ekonomi makro tercatat turun atau lebih lemah dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sodoran asumsi dasar ekonomi makro tahun ini mempertimbangkan berbagai potensi dan risiko yang akan terjadi tahun depan. Usulan pemerintah, sambungnya, disesuaikan dengan tantangan terutama yang berasal dari faktor eksternal.
Salah satu asumsi dasar tersebut adalah pertumbuhan ekonomi. Tahun depan, pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3% hingga 5,6%. Asumsi tersebut lebih rendah dari KEM-PPKF 2019 yang dipatok pada kisaran 5,4% hingga 5,8%.
“Fokus pemerintah tetap dalam menjaga pemulihan investasi dan ekspor dengan menjaga pertumbuhan konsumsi melalui perbaikan daya beli, stabilitas harga, dan penguatan kepercayaan konsumen,” katanya di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senin (20/5/2109).
Selanjutnya, tingkat inflasi dipatok pada rentang 2% hingga 4%. Adapun tingkat suku bunga SPN 3 bulan diusulkan sekitar 5% hingga 5,6%. Sementara itu, nilai tukar rupiah dipatok pada kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia berada pada kisaran US$60 hingga US$70 per barel. Lifting minyak bumi diusulkan sebanyak 695.000 - 840.000 barel per hari. Lifting gas bumi dipatok sebesar 1,19 juta - 1,30 juta barel setara minyak per harinya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kebijakan fiskal akan diarahkan untuk menstimulus ekonomi. Dengan demikian, kebijakan fiskal ekspansif menjadi senjata pemerintah dalam menghadapi pelemahan ekonomi global.
“Kebijakan APBN terarah dalam menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dengan cara menjaga defisit APBN dijaga pada level yang tepat,” paparnya.
Kebijakan fiskal ekspansif tersebut diterjemahkan pada level defisit yang dipatok pada kisaran 1,52% hingga 1,75% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer diusulkan bergerak positif dan rasio utang pada kisaran 30% terhadap PDB.
“Kesempatan ini merupakan pengantar dan keterangan pemerintah yang akan digunakan dokumen pembicaraan pendahuluan dalam menyusun RAPBN 2020,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)
Berikut ringkasan usulan asumsi dasar ekonomi makro untuk 2020.
Indikator | KEM-PPKF 2019 | APBN 2019 | KEM-PPKF 2020 |
Pertumbuhan Ekonomi (%) | 5,4 - 5,8 | 5,3 | 5,3 - 5,6 |
Inflasi (%, yoy) | 2,5 - 4,5 | 3,5 | 2 - 4 |
Nilai Tukar (Rp/US$) | 13.700 - 14.000 | 15.000 | 14.000 - 15.000 |
Suku Bunga SPN (%) | 4,6 - 5,2 | 5,3 | 5 - 5,6 |
Harga Minyak (US$/barel) | 60 - 70 | 70 | 60 - 70 |
Lifting Minyak (ribu barel/hari) | 722 - 805 | 775 | 695 - 840 |
Lifting Gas (ribu barel/hari) | 1.210 - 1.300 | 1.250 | 1.191 - 1.300 |
Sumber: Kemenkeu, diolah.