TATA KELOLA KEUANGAN NEGARA

Wamenkeu: Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Negara Mutlak Dilakukan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 25 Juni 2019 | 15.25 WIB
Wamenkeu: Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Negara Mutlak Dilakukan

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI) sekaligus Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan akselerasi digitalisasi mutlak dilakukan untuk mencapai posisi digital maturity dalam pengelolaan keuangan negara

Pasalnya, dengan digital maturity, manajemen keuangan negara akan mampu memfasilitas penyediaan layanan masyarakat yang lebih berkualitas di era disrupsi. Bagaimanapun, teknologi digital telah mengubah setiap proses bisnis, sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan publik.

“Namun untuk mencapai digital maturity, para pengelola keuangan sektor publik harus melakukan lompatan inovasi secara tidak linier untuk mendahului berbagai dinamika yang terjadi,” jelasnya dalam Dialog Pengelolaan Keuangan Negara (DPKN) 2019 yang diselenggarakan Kompartemen Akuntan Sektor Publik IAI, Selasa (25/6/2019).

Dalam kegiatan yang mengambil tema ‘Peningkatan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Negara di Era Digital 4.0 Menuju Indonesia Emas’ ini, Mardiasmo mengakui sektor swasta relatif lebih fleksibel dan antisipatif dalam merespons perkembangan teknologi digital. Repons sektor publik cenderung lambat.

Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh karakteristik sektor publik yang lebih spesifik terkait kebijakan dan regulasi. Dalam konteks ini, manajemen keuangan negara diatur dengan lebih rigid dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Benturan antara inisiatif baru dengan regulasi dan prosedur kerap terjadi.

“Sehingga menghambat efisiensi dan efektivitas keuangan negara,” tutur Mardiasmo dalam keterangan tertulis.

Ada banyak aspek yang harus dikejar untuk membuat pengelolaan keuangan negara dapat menghasilkan lompatan kemajuan di sektor publik. Salah satunya adalah melalui peningkatan investasi teknologi informasi (TI) yang mencapai 20% dari produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, transformasi digital perlu dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam menerjemahkan kemajuan teknologi ke dalam sistem dan prosedur keuangan negara, berupa kebijakan dan regulasi. Tidak kalah pentingnya, lanjut Mardiasmo, perlu pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan negara dan aspek kepemimpinan di era digital.

“Karena itu, edukasi atas aspek-aspek digital dan akuntansi perlu digalakkan dalam meningkatkan literasi digital para pengelola keuangan negara,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.