EKSTENSIFIKASI PAJAK

DJP: Ekstensifikasi Tidak Mengarah pada Sektor Tertentu

Redaksi DDTCNews
Rabu, 14 Agustus 2019 | 13.37 WIB
DJP: Ekstensifikasi Tidak Mengarah pada Sektor Tertentu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak memastikan kegiatan ekstensifikasi tidak ditujukan untuk sektor usaha tertentu. Basis data menjadi patokan utama otoritas dalam menambah basis pajak baru. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh sektor usaha masuk dalam target DJP dalam konteks memperluas basis pajak. Data pihak ketiga menjadi andalan DJP dalam kegiatan ekstensifikasi. 

"Sebenarnya tidak secara spesifik mengarah ke sektor usaha tertentu, tetapi ekstensifikasi berbasis data dan informasi," katanya kepada DDTCNews, Rabu (14/8/2019). 

Hestu melanjutkan, data dan informasi yang menjadi pijikan utama otoritas berasal dari banyak sumber. Dia menyebutkan data keuangan bukan satu-satu data yang akan dipakai DJP untuk menambah basis wajib pajak. 

Melalui basis data yang kuat, DJP mengharapkan wajib pajak baru yang terdaftar menjadi berkualitas. Dengan demikian, akan mampu menopang penerimaan pajak secara berkelanjutan. 

"Data dan informasi itu bisa data perizinan, data transaksi, ataupun data harta yang kita dapatkan dari berbagai sumber, yang mengindikasikan seseorang atau suatu pihak sudah memiliki kewajiban perpajakan," paparnya. 

Hestu melanjutkan secara umum kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan DJP setiap tahunnya mampu menambah 3 juta WP baru. Data, menurut Hestu akan memainkan peran penting dalam usaha DJP memperluas basis pajak di masa depan. 

"Rata-rata per tahun ada pertambahan WP baru sekitar 3 juta. Kami ingin meningkatkan kualitas WP terdaftar, oleh karena itu ekstensifikasi berbasis data ini menjadi penting," imbuhnya.(Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.