Presiden memberikan keterangan pers di SMK PPN 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (17/05/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
LABUHANBATU UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk lebih memperhatikan keberadaan infrastruktur jalan.
Pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, menurut Jokowi, tetap memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawabnya. Sementara untuk jalan nasional, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan.
"Jangan sampai namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah. Itu akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur," ujar Jokowi usai meninjau infrastruktur jalan di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023).
Pemerintah, imbuh Jokowi, berkomitmen menggenjot perbaikan infrastruktur jalan di daerah agar jalur produksi dan logistik tidak terganggu. Selama ini pemerintahan Jokowi memang cukup fokus terhadap upaya pengendalian inflasi, termasuk dengan cara memperlancar logistik barang.
Usai meninjau jalanan di Labuhanbatu Utara, Jokowi menegaskan perbaikan infrastruktur jalan rusak yang berada di Provinsi Sumatera Utara akan segera dikerjakan oleh pemerintah. Perbaikan tersebut tidak hanya untuk ruas Jalan Gunting Saga yang ditinjau langsung oleh presiden, tetapi juga jalan di Asahan.
"Ya langsung dikerjakan, nanti insyaallah bulan Juli sudah mulai semuanya, dan tidak hanya di Labuhanbatu Utara, termasuk di Asahan karena identifikasi kita sudah komplet," imbuhnya.
Selain di 2 jalan tersebut, presiden juga menyebut bahwa perbaikan akan dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya di Sumatera Utara (Sumut). "Tapi juga bukan hanya di Sumut saja, provinsi-provinsi yang lain juga semuanya akan kita cek satu per satu," katanya.
Lebih jauh, Jokowi menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk perbaikan seluruh jalan di Provinsi Sumatera Utara.
"Ini kita mengambil jalan yang pemda tidak memiliki kemampuan sehingga sebagian kita ambil. Sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten/kota. Jangan enak-enak diambil alih, yang kabupaten/kota malah tidur, ndak, bukan itu maksudnya," kata presiden. (sap)