Foto udara kapal cepat melintas di samping kapal tongkang bermuatan batu bara terdampar di muara Sungai Batanghari yang sudah mengalami pendangkalan di Kampung Laut, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (1/8/2023). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 44% hingga Juli 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan setoran pajak dari sektor pertambangan tersebut mulai menunjukkan perlambatan. Pasalnya pada periode yang sama 2022, setoran pajak dari sektor pertambangan mampu tumbuh hingga 263,7%.
"Pertambangan kita masih tumbuh positif 44%, namun ini juga koreksi yang cukup tajam dibandingkan tahun lalu yang melonjak tumbuh 263%," katanya, dikutip pada Senin (14/8/2023).
Sri Mulyani mengatakan setoran pajak dari sektor pertambangan masih tumbuh 44% karena didorong oleh kinerja wajib pajak di sektor tambang pada semester I/2023. Meski demikian, pajak yang disetorkan juga melambat sejalan dengan moderasi harga komoditas.
Hingga Juli 2023, penerimaan pajak dari sektor pertambangan memiliki kontribusi sebesar 11,8% terhadap total penerimaan pajak.
Dia menyebut pergerakan harga komoditas memang bakal berdampak pada penerimaan pajak. Menurutnya, kenaikan penerimaan pajak karena boom komoditas, seperti yang terjadi pada tahun lalu, tidak akan berlangsung selamanya.
"[Setoran pajak dari sektor] pertambangan ini, seiring dengan moderasi harga-harga komoditas, menunjukkan bahwa pertumbuhan yang tinggi itu tidak akan terus-menerus," ujarnya.
Hingga Juli 2023, penerimaan pajak terealisasi Rp1.109,1 triliun atau setara 64,56% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 7,8%.