KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Dorong Ekspor-Impor, Asean Luncurkan Portal Pencari Tarif Terbaru

Dian Kurniati
Senin, 21 Agustus 2023 | 09.45 WIB
Dorong Ekspor-Impor, Asean Luncurkan Portal Pencari Tarif Terbaru

Petugas mengawasi aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (3/8/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Negara-Negara Asean resmi meluncurkan portal Pencari Tarif Asean Baru (New Asean Tariff Finder) untuk mempermudah pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor-impor di antara negara anggota Asean.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan negara-negara Asean berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan. Menurutnya, pengembangan portal ini bertujuan memfasilitasi pelaku usaha dalam memaksimalkan berbagai perjanjian perdagangan bebas milik seluruh negara anggota Asean.

"Portal tunggal ini menyediakan informasi perdagangan terbaru yang mudah digunakan, sesuai dengan slogannya 'Trade Information at Your Fingertips'," katanya, dikutip pada Senin (21/8/2023).

Zulkifli mengatakan peluncuran portal Pencari Tarif Asean Baru menjadi salah satu hasil dari rangkaian agenda Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN ke-55 dan Pertemuan Terkait Lainnya yang diadakan di Semarang, Jawa Tengah.

Portal Pencari Tarif Asean Baru dapat diakses melalui tautan: https://tariff-finder.asean.org/index.php?page=search2. Menurutnya, peluncuran portal ini juga sejalan dengan komitmen mewujudkan Asean yang tangguh, adaptif, inklusif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan dan dunia.

Dia menjelaskan pengembangan portal Pencari Tarif Asean Baru dilaksanakan dalam kerja sama Asean dengan Australia melalui Asean-Australia Development Cooperation Program (AADCP) Fase II. Inovasi ini pun diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di negara Asean.

Dibandingkan dengan versi yang lama, portal terbaru ini akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan informasi mengenai komitmen tarif, serta ketentuan asal barang, hambatan nontarif (non tariff measures/NTMs). Selain itu, pada portal juga termuat prosedur impor, ekspor, aturan perbatasan di negara Asean.

Zulkifli pun mendorong seluruh pelaku usaha di negara Asean untuk memanfaatkan inisiatif baru tersebut secara maksimalkan.

"Kami sangat menantikan dan meyakini dampak nyata dari perubahan pengembangan portal Pencari Tarif Asean di masa depan untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi Asean," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.