Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: Instagram @smindrawati)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menjadi anggota Panitia Pengarah Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 berdasarkan Keppres 22/2023.
Panitia yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keppres 22/2023 mulai melaksanakan tugas dan kewenangannya sejak keppres ditetapkan hingga 31 Mei 2024.
"Panitia pengarah mempunyai tugas dan kewenangan memberikan arahan dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023," bunyi penggalan Pasal 7 huruf a Keppres 22/2023, dikutip Kamis (21/9/2023).
Selanjutnya, panitia pengarah juga bertugas melaksanakan supervisi atas pengadaan barang/jasa pemerintah pada penyelenggaraan piala dunia serta mengawasi penyelenggaraan di daerah yang menjadi tuan rumah.
Selain ditunjuk sebagai panitia, menteri keuangan juga mendapatkan perintah untuk memberikan fasilitas fiskal yang diperlukan guna mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023. Perintah ini diberikan berdasarkan Inpres 4/2023.
"Menteri keuangan ... memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Inpres 4/2023, dikutip Kamis (21/9/2023).
Selanjutnya, menteri keuangan juga diminta untuk memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh K/L terkait dalam rangka mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.
Dukungan anggaran diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan negara. (sap)