Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
JAKARTA, DDTCNews – Bappenas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik (parpol) menyusun visi, misi, dan program kerja prioritas berdasarkan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan parpol memiliki peran penting dalam konstitusi Indonesia. Untuk itu, parpol memiliki tanggung jawab untuk menyusun visi, misi, dan program kerja prioritas yang sejalan dengan arah pembangunan negara.
"Capres dan cawapres ketika mengajukan visi, misi, dan program semestinya juga sejalan dengan ideologi partai politik yang mengusulkan," katanya dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik, Senin (9/10/2023).
Hasyim menuturkan parpol memiliki kedudukan strategis pada politik demokrasi Indonesia, terutama dalam pengisian jabatan-jabatan kenegaraan yang diisi melalui pemilu.
Untuk itu, lanjutnya, parpol dan peserta pemilu perlu memiliki visi, misi, serta program kerja prioritas yang saling terintegrasi. Sebab, target pembangunan pada RPJPN dan RPJMN juga akan dipraktikkan oleh pemimpin negara berikutnya.
Dia meyakini integrasi visi, misi, dan program kerja prioritas parpol dengan RPJPN dan RPJMN akan membuat upaya pencapaian target pembangunan berjalan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut RPJPN 2005-2024 disusun pemerintah dan DPR untuk pertama kalinya berdasarkan UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Lantaran baru pertama kali disusun setelah reformasi, materi dalam RPJPN lebih banyak yang bersifat kualitatif serta menggunakan terminologi di bawah bayang-bayang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Setelah 2 dekade, Bappenas menyusun RPJPN 2025-2045 yang bersifat lebih numerik atau memuat angka-angka. Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi, reviu, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat, termasuk parpol.
Suharso berharap parpol dapat memilih secara tegas aspek yang dinilai penting untuk mencapai indeks komposit dalam RPJPN. Melalui dukungan parpol, diharapkan target Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
"Pasti cara pandang itu akan berbeda antarparpol, tetapi setidak-tidaknya kita punya clue nasional yang akan memastikan langkah kita serentak dan bersama-sama," ujarnya.
Suharso menambahkan RPJPN 2025-2045 juga untuk pertama kali mencoba menyelaraskan target pembangunan hingga di level kabupaten/kota. Menurutnya, sinkronisasi ini penting karena program nasional secara spasial bakal dilakukan di daerah.
RUU RPJPN 2025-2045 menjadi salah satu RUU yang diusulkan oleh pemerintah kepada DPR. RUU ini juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas 2023. (rig)