Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi APBN Kita, Jumat (24/11/2023).
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) badan hingga Oktober 2023 tumbuh 19,4%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan PPh badan mengindikasikan kinerja pembayaran pajak oleh badan masih cukup kuat.
"Ini masih cukup kuat karena tahun lalu naiknya di atas 100%. PPh badan ini berkontribusi 23,4%, kedua tertinggi sesudah PPN. Kalau PPh badan masih bagus, ini berdampak terhadap total penerimaan," katanya, Jumat (24/11/2023).
Walau PPh badan secara kumulatif masih mampu bertumbuh, kinerja PPh badan secara bulanan ternyata mengalami penurunan 3,7% dikarenakan adanya peningkatan restitusi dan ketetapan pajak yang tidak berulang.
Terkait dengan PPN dalam negeri, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaannya tumbuh 11,6% dalam tahun berjalan ini. Realisasi penerimaan PPN dalam negeri berkontribusi sebesar 23,9% terhadap total penerimaan pajak.
"Ini hal yang positif. Namun, kita harus mewaspadai karena kuartal II, III, dan Oktober PPN dalam negeri mengalami negative growth sebesar -2,4%," ujar Sri Mulyani.
Kontraksi kinerja bulanan PPN dalam negeri pada Oktober 2023 ini disebabkan tidak berulangnya pembayaran kompensasi BBM yang tidak berulang. Bila kompensasi BBM tidak diperhitungkan, PPN dalam negeri tercatat masih tumbuh positif.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 sudah mencapai Rp1.523,7 triliun atau 88,6% dari target. Dengan capaian tersebut, Kemenkeu meyakini target penerimaan pajak senilai Rp1.818,24 triliun bakal tercapai pada akhir tahun. (rig)