KEBIJAKAN KEPABEANAN

Layanan Ekspor-Impor Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama Lebaran

Dian Kurniati
Minggu, 07 April 2024 | 09.00 WIB
Layanan Ekspor-Impor Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama Lebaran

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beberapa unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan akan tetap memberikan pelayanan selama libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok menyatakan pelayanan kepabeanan tetap diberikan selama 8-15 April 2024. Dengan demikian, aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok dapat tetap berjalan.

"Kawan Prima jangan khawatir jika ingin melakukan kegiatan ekspor dan impor ya karena #beacukaipriok selalu hadir untuk Kawan Prima," bunyi keterangan foto yang diunggah @beacukaipriok, dikutip pada Minggu (7/4/2024).

KPU Bea Cukai Tanjung Priok menjelaskan loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap dibuka dan melayani selama 24/7 pada saat libur Lebaran. Daftar layanan yang tersedia di kantor ini dapat diakses pada tautan s.id/layananbcpriok.

Pada tautan tersebut, diperinci 173 layanan yang buka. Namun, pengguna jasa tetap diminta memperhatikan waktu operasional tempat penimbunan sementara (TPS) dan tempat penimbunan pabean (TPP).

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, pengguna jasa dapat menghubungi KPU Bea Cukai Tanjung Priok melalui live chat pada tautan linktr.ee/beacukaipriok.

Pengumuman soal waktu layanan ketika libur dan cuti bersama Lebaran juga disampaikan KPUBC Soekarno-Hatta. KPUBC Soekarno-Hatta dalam pengumuman nomor PENG-7/KPU.3/2024 memerinci perubahan waktu pelayanan atas 19 layanan selama libur dan cuti bersama Lebaran yang harus diperhatikan pengguna jasa.

Layanan yang libur antara lain penyerahan dokumen (pendok frontdesk). Sementara itu, layanan yang tetap buka 24 jam antara lain pemeriksaan barang ekspor, analyzing point impor, serta analyzing point ekspor.

"Untuk layanan yang tidak ada dalam pengumuman ini dinyatakan libur pada tanggal yang dituliskan. Dalam hal terdapat perubahan tentang jam layanan ini, akan diterbitkan pengumuman lebih lanjut," bunyi pengumuman KPUBC Soekarno-Hatta. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.