PEMILU 2024

Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 April 2024 | 10.45 WIB
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut merespons ditetapkannya pemenang pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini.

Menurutnya, setelah penetapan hasil pilpres secara resmi maka pasangan presiden dan wapres terpilih harus segera menyiapkan diri untuk bekerja setelah dilantik nanti pada Oktober 2024. Terutama, merealisasikan janji-janji politik yang disampaikan selama kampanye. 

"Hari ini KPU menetapkan. Artinya presiden dan wapres terpilih harus menyiapkan diri untuk perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk, setelah pelantikan langsung kerja," kata Presiden Jokowi, Rabu (24/4/2024). 

Pemerintahan saat ini, imbuh Jokowi, juga bersedia menyiapkan masa transisi agar presiden dan wakil presiden baru nanti bisa bekerja dengan optimal. 

"Kita menyiapkan agar transisi berjalan mulus dan baik sehingga presiden wapres terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Itu kalau diminta presiden dan wapres terpilih," kata Jokowi. 

Presiden mengakui ada dinamika politik termasuk adanya sengketa hasil pemilu 2024 yang dipersidangkan di Mahkamah Konstitusi. Namun, menurutnya, MK sudah menerbitkan putusannya dan seluruh pihak dinilai perlu menghormati putusan MK tersebut sebagai hasil yang final dan mengikat. 

Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan terkait dengan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. 

Terhadap gugatan sengketa pilpres tersebut, terdapat 3 hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion dalam Putusan MK Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.