PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

Dian Kurniati
Senin, 24 Juni 2024 | 10.19 WIB
Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp760,4 triliun hingga Mei 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak ini mengalami kontraksi 8,4% (year on year/yoy). Capaian tersebut setara 38,2% dari target senilai Rp1.989 triliun.

"Ini terutama perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas atau perusahaan-perusahaan mining di Indonesia maupun CPO, mereka mengalami koreksi dari sisi kinerja perusahaannya," katanya, Senin (24/6/2024).

Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp830 triliun atau tumbuh 17,7%. Sri Mulyani kontraksi penerimaan pajak terjadi akibat penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023 sehingga dirasakan pada tahun ini.

Menurutnya, hal itu terutama terlihat dari setoran PPh badan. Penurunan PPh badan ini terjadi sejalan dengan penurunan harga komoditas dan profitabilitas dunia usaha.

Meski demikian, dia tidak memerinci realisasi penerimaan pada setiap jenis pajak.

Sri Mulyani menyebut kinerja APBN 2024, termasuk pendapatan negara, memang tidak terlepas dari lingkungan ekonomi global yang dinamis.

"Ada dari sisi harga minyak, yield, exchange rate, dan juga kemudian mempengaruhi kinerja dari perusahaan-perusahaan," ujarnya.

Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN akhirnya mengalami defisit senilai Rp21,8 triliun hingga Mei 2024. Angka tersebut setara 0,1% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Defisit ini terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.123,5 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp1.145,3 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.