PENGADILAN PAJAK

e-Tax Court Bakal Gunakan NPWP 16 Digit saat Coretax Sudah Siap

Muhamad Wildan
Kamis, 12 September 2024 | 11.15 WIB
e-Tax Court Bakal Gunakan NPWP 16 Digit saat Coretax Sudah Siap

Pengadilan Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak bersiap mengimplementasikan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai NPWP dan NPWP 16 digit pada layanan e-tax court sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2023.

Tim Regulasi/Probis e-Tax Court Dara Puspitaningrum mengatakan sistem e-tax court sesungguhnya sudah siap mengimplementasikan NIK-NPWP dan NPWP 16 digit. Namun, kebijakan tersebut bakal diterapkan secara penuh saat coretax administration system sudah siap.

"Kami masih menunggu implementasi coretax DJP. Ke depan, NPWP-nya adalah NPWP 16 digit," katanya dalam sosialisasi e-tax court, Kamis (12/9/2024).

Secara umum, implementasi NIK-NPWP dan NPWP 16 digit secara penuh pada sistem e-tax court bakal dilaksanakan bersamaan dengan implementasi NIK-NPWP dan NPWP 16 digit di instansi-instansi lainnya.

Sebagai informasi, NIK dan NPWP 16 digit tak hanya dipakai untuk mengakses layanan administrasi pajak di DJP. NIK dan NPWP 16 digit juga digunakan untuk memperoleh layanan-layanan dari pihak lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP.

Layanan-layanan pihak lain yang dimaksud contohnya adalah layanan pencairan dana pemerintah, ekspor-impor, perbankan, sektor keuangan, pendirian badan usaha, perizinan usaha, administrasi pemerintahan, dan layanan-layanan lainnya yang mensyaratkan NPWP.

PMK 112/2022 s.t.d.d PMK 136/2023 sesungguhnya mewajibkan pihak lain untuk mulai memberikan layanan berdasarkan NIK dan NPWP 16 digit sejak 1 Juli 2024. Namun, DJP memperbolehkan pihak lain untuk tetap menggunakan NPWP 15 digit hingga 31 Desember 2024.

"Pihak lain dapat menggunakan NPWP 15 digit dalam layanan administrasi yang mensyaratkan pencantuman NPWP hingga 31 Desember 2024 jika sistem administrasi pihak lain belum siap untuk menggunakan NPWP 16 digit dan NITKU," sebut DJP dalam PENG-26/PJ.09/2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.