Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran DPR menegaskan penambahan jumlah kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan menambah pagu belanja pada APBN 2025.
Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, belanja dipastikan tidak meningkat mengingat pagunya sudah disepakati dalam APBN 2025.
"Ini tidak ada hubungannya dengan postur karena sudah dicadangkan anggarannya. Maka, sebenarnya nanti persetujuannya hanya lewat komisi-komisi sebagai mitra," katanya, dikutip pada Rabu (18/9/2024).
Merujuk pada Pasal 51 RUU APBN 2025, pemerintah memiliki keleluasaan untuk melakukan pergeseran anggaran sejalan dengan perubahan nomenklatur K/L dan penambahan jumlah K/L oleh presiden.
"Saat undang-undang ini mulai berlaku, terhadap penggunaan anggaran pada K/L yang dipisahkan atau K/L yang baru dibentuk, diberitahukan oleh pemerintah kepada DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan K/L dimaksud," bunyi pasal 51.
Ke depan, belanja non-K/L juga akan digeser menjadi belanja K/L sesuai dengan perubahan nomenklatur K/L, penambahan jumlah K/L, dan pelaksanaan program-program yang dikehendaki oleh pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"APBN transisi itu memberikan diskresi kepada presiden terpilih. Makanya, waktu kami usulkan awal belanja K/L itu di bawah Rp1.000 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sebagai informasi, pagu belanja pemerintah pusat pada tahun depan disepakati mencapai Rp2.701,4 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja K/L senilai Rp1.160,08 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp1.541,35 triliun.
Awalnya, pemerintah dalam RAPBN 2025 mengusulkan belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,18 triliun dengan belanja K/L hanya senilai Rp976,78 triliun, sedangkan belanja non-K/L diusulkan senilai Rp1.716,39 triliun. (rig)