Foto udara suasana jalan tol Samarinda-Balikpapan yang terlihat dari kawasan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (3/9/2024). Menurut laman Badan Pengatur Jalan Tol bpjt.pu.go.id, pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan yang pertama di Kalimantan sepanjang 99,35 kilometer dengan dana investasi mencapai Rp9,9 triliun disebut paling sepi di Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Agustus 2024 senilai Rp8.461,93 triliun.
Laporan APBN Kita edisi September 2024 menyatakan rasio utang tersebut terhadap PDB adalah sebesar 38,49%. Posisi utang ini secara nominal dan rasio mengalami penurunan dari bulan lalu yang senilai Rp8.502,69 triliun, tetapi rasionya turun dari 38,68%.
"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Rabu (25/9/2024).
Laporan APBN Kita menjelaskan rasio utang pemerintah yang sebesar 38,49% tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Pada akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.
Risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali, menggunakan suku bunga tetap/fixed rate (80% total utang) dan dalam rupiah (72,12% total utang). Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,07%.
Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan. Dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah juga turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik.
Pada akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,5%.
Pemerintah menambahkan pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign credit rating Indonesia. S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR hingga saat ini tetap mempertahankan rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan.
"Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan," bunyi laporan APBN Kita. (sap)