Puan Maharani (paling kiri) dari Fraksi PDIP dipilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029.
JAKARTA, DDTCNews - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai ketua DPR untuk periode 2024-2029.
Ketua Sementara DPR Guntur Sasono mengatakan penetapan Puan sebagai ketua DPR sudah sesuai dengan Pasal 427D UU 17/2014 s.t.d.t.d UU 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR," ujar Guntur membacakan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3, Selasa (1/10/2024).
Adapun wakil ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Para anggota DPR yang ditetapkan sebagai wakil ketua DPR periode 2024-2029 antara lain Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasdem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.
"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029? Saya minta pendapatnya, setuju?" tanya Guntur yang disambut dengan persetujuan dari seluruh anggota DPR.
Setelah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atas Puan bersama 4 wakil ketua DPR oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil Pemilu 2024, PDIP berhasil memenangkan 110 kursi. Adapun Partai Golkar berhasil memenangkan 102 kursi, sedangkan Partai Gerindra memenangkan 86 kursi. Selanjutnya, Partai Nasdem tercatat memenangkan 69 kursi, sedangkan PKB memenangkan 68 kursi. (sap)