Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menggelar seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Calon pelamar bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.
Periode pendaftaran seleksi PPPK dibagi dalam 2 periode. Periode I dibuka pada 1 Oktober hingga 20 Oktober khusus untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik 2023), eks THK-II, serta tenaga honorer yang terdata di database BKN.
"Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kami terbitkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip pada Rabu (2/10/2024).
Khusus untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah), pendaftaran seleksi PPPK periode II dibuka mulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pada tahun ini, lanjut Anas, pemerintah telah menetapkan formasi bagi PPPK maksimal sebanyak 1.031.554 formasi dan difokuskan untuk tenaga honorer.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kami fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," ujarnya.
Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 secara berurutan, yakni pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database BKN; non-ASN yang terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," tutur Anas. (rig)