BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Redaksi DDTCNews
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09.05 WIB
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat masih punya waktu 2 bulan untuk memanfaatkan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) 100% atas pembelian rumah. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (17/10/2024). 

Penyuluh Pajak Ahli Muda Ditjen Pajak (DJP) Mohammed Lintang Theodikta mengatakan PPN rumah DTP menjadi salah satu insentif yang diberikan untuk menggeliatkan ekonomi. Dia berharap kebijakan ini mampu menarik minat masyarakat untuk membeli rumah dan memanfaatkan insentif pajak.

"Apabila ada yang melakukan pembelian rumah tapak atau rumah susun dengan nilai maksimal Rp5 miliar maka PPN-nya akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.

Lintang menuturkan insentif PPN rumah DTP sebenarnya sudah diperkenalkan sejak masa pandemi Covid-19. Mengingat dampaknya yang besar pada ekonomi, pemerintah pun kembali memberikan insentif PPN tersebut pada tahun ini.

Semula, insentif PPN rumah DTP pada tahun ini diberikan berdasarkan PMK 7/2024. Terdapat 2 persyaratan yang harus dipenuhi agar memperoleh insentif PPN DTP, yakni harga jual paling banyak Rp5 miliar serta rumah yang diserahkan harus keadaan baru dan dalam kondisi siap huni.

Apabila penyerahan dilakukan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2024, PPN DTP diberikan sebesar 100% PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp2 miliar.

Namun, untuk penyerahan mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, PPN DTP hanya diberikan sebesar 50% PPN yang terutang dari DPP sampai dengan Rp2 miliar.

PMK 7/2024 kemudian direvisi dengan PMK 61/2024 yang menyatakan penyerahan rumah pada masa pajak September 2024 hingga Desember 2024 kembali diberikan PPN DTP sebesar 100% PPN yang terutang dari DPP hingga Rp2 miliar.

Insentif PPN rumah DTP dapat dimanfaatkan oleh orang pribadi antara lain WNI yang memiliki NPWP/NIK serta WNA yang ber-NPWP dan memenuhi ketentuan kepemilikan rumah bagi WNA. 

Selain bahasan mengenai insentif PPN DTP atas pembelian rumah, ada pula ulasan mengenai gemuknya kabinet Prabowo Subianto yang berpeluang bebani anggaran negara, potensi pemajakan terhadap orang kaya, hingga terpilihnya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024 hingga 2029. 

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya. 

Insentif PPN Rumah Dorong Konsumsi Kelas Menengah

Kebijakan pemerintah untuk menanggung 100% PPN atas pembelian rumah menjadi stimulus bagi masyarakat kelas menengah untuk melakukan konsumsi. 

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut insentif PPN rumah DTP akan mendorong konsumsi kelas menengah. Kebijakan ini pada akhirnya juga bakal mendorong pertumbuhan sektor konstruksi dan perumahan. 

"Sudah kami simulasikan plus-minusnya. Kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha," katanya beberapa waktu lalu. (DDTCNews)

Rasio Pajak Terganjal Dominasi Transaksi Tunai

Tax ratio Indonesia dipandang masih sulit naik akibat masih dominannya transaksi menggunakan uang tunai (cash economy).

Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak (DJP) Aim Nursalim Saleh mengatakan tax ratio berpotensi naik bila lebih banyak transaksi dilaksanakan melalui lembaga jasa keuangan. Dengan adanya peran lembaga jasa keuangan, transaksi menjadi lebih mudah diawasi.

"Tantangannya sekarang bagaimana mendorong mereka masuk ke dalam sistem. Kalau mereka masuk ke dalam sistem itu pasti ter-cover, tax coverage itu bisa kita tingkatkan," ujar Aim dalam Studium Generale ITB. (DDTCNews)

Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA

Hakim Agung Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029, menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan pensiun pada November 2024.

Dalam proses pemilihan ketua MA, Sunarto memperoleh 30 suara dari total 45 suara yang tersedia. Calon-calon lainnya, yaitu Hakim Agung Yulius hanya memperoleh 7 suara, sedangkan Hakim Agung Haswandi hanya memperoleh 4 suara. Adapun Hakim Agung Soesilo hanya mendapatkan 1 suara.

Sunarto berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur di lingkungan MA. Dia mengatakan selama ini pelayanan kepada para pencari keadilan masih belum optimal karena kebutuhan para hakim dan aparatur masih belum terpenuhi. (DDTCNews)

Kabinet Gemuk Buatan Prabowo Berpotensi Bebani APBN

Besarnya susunan kabinet pemerintahan yang dibentuk oleh Prabowo Subianto dinilai akan membebani keuangan negara. Apalagi, gemuknya kabinet juga dianggap akan makin menyulitkan koordinasi antarinstansi. 

Dosen Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat bahwa rencana penunjukan 107 menteri, wakil menteri, dan kepala badan akan menyulitkan berlangsungnya roda pemerintahan dalam 1-2 tahun ke depan. 

"Masih sangat sulit kabinet berjalan normal pada tahun pertama dan kedua pemerintahan. Dibutuhkan adaptasi bagi pegawai dan kementerian baru," kata Hendri. (Harian Kompas)

Menimbang Lagi Pajak Orang Kaya

Kebijakan untuk memajaki orang superkaya kembali mencuat. Tambahan penerimaan dari pajak orang kaya dinilai bisa menambal kebutuhan anggaran pemerintahan Prabowo yang diprediksi bakal membengkak seiring dengan gemuknya struktur kabinet yang dirancang. 

Ide ini dikemukakan oleh mantan dirjen pajak periode 2011-2014 Fuad Rahmany. Dia berpendapat bahwa pajak atas orang superkaya bisa menjadi solusi untuk mencari tambahan pendapatan negara di tengah pelemahan daya beli kelas menengah. Hanya saja, Fuad mengakui rencana ini akan memantik pro dan kontra.

"Harta bersih orang-orang superkaya terus naik tinggi, sedangkan kelas menengah makin turun," katanya. (Kontan) (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.