Petugas menjaga barang bukti kosmetik impor ilegal saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Badan POM (BPOM) berhasil membongkar gudang toko online produk kosmetik impor ilegal dari akun Kimberlybeauty88 dan mengamankan sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah lebih tegas dalam menindak importir yang menjalankan bisnis secara ilegal.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto mengatakan praktik impor ilegal telah banyak merugikan negara dan ekonomi. Menurutnya, kerugian yang timbul berpotensi meningkat apabila impor ilegal tidak dihilangkan.
"Kami mengharapkan pemerintah dan juga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, Bea Cukai, dan BIN kalau perlu yang menggerebek urusan ini. Karena ilegal ini pasti enggak bayar pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (2/11/2024).
Anne mengatakan kehadiran barang impor ilegal telah menimbulkan kerugian kepada negara, dunia usaha, dan masyarakat. Kepada negara, masuknya barang impor ini menimbulkan kerugian karena tidak membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Sementara bagi pelaku usaha, barang ilegal telah menyebabkan barang lokal kesulitan bersaing di pasar. Misal, impor tekstil dan produk tekstil ilegal yang kini telah membanjiri pasar.
Kondisi tersebut telah menyebabkan banyak perusahaan lokal gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun kepada masyarakat, tidak ada jaminan kualitas dan keamanan pada produk impor ilegal. Selain itu, masyarakat juga bakal dirugikan jika lapangan kerja makin terbatas karena maraknya barang impor.
"Jangan sampai di negara kita sendiri adaĀ unfair level of playing field, di mana pengusaha Indonesia perlu patuh, tetapi yang ilegal tidak patuh," ujarnya. (sap)