KEBIJAKAN EKONOMI

Insentif Motor Listrik Segera Rampung, Wamenperin: Tunggu Rakor Dulu

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 02 Juli 2025 | 19.00 WIB
Insentif Motor Listrik Segera Rampung, Wamenperin: Tunggu Rakor Dulu

Ilustrasi. Pramuniaga memeriksa komponen motor listrik di salah satu dealer di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan insentif yang diberikan untuk pembelian motor listrik pada tahun ini tertunda imbas adanya kebijakan tarif resiprokal yang hendak diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/rws.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengeklaim pemerintah akan segera meluncurkan program insentif motor listrik pada Agustus 2025.

Sebelum program diluncurkan, lanjut Faisol, kebijakan teknis terkait dengan insentif motor listrik masih perlu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) terakhir dengan Kemenko Perekonomian.

"Untuk mobil listrik [insentif] kan tetap jalan, untuk yang motor ini masih menunggu satu rakor lagi di Kemenko Ekonomi," katanya, Rabu (2/7/2025).

Faisol tidak membeberkan lebih lanjut mengenai skema insentif motor listrik yang akan diimplementasikan. Dia hanya menyebut nilai insentifnya sama seperti tahun lalu, yakni Rp7 juta.

"Insentif [motor listrik] kemungkinan Agustus. Skemanya lagi didiskusikan, nilai totalnya sama. Cuma apakah disamakan dengan skema tahun lalu atau perubahan, nanti kita putuskan," tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp7 juta pada 2023-2024. Ketentuan ini berlaku untuk pembelian 1 unit motor listrik per konsumen, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Pemberian diskon motor listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 21/2023. Salah satu tujuan pemerintah menggelontorkan anggaran untuk subsidi, yakni guna mempercepat populasi kendaraan listrik sebagai transportasi masyarakat.

Berdasarkan data Kemenperin, subsidi motor listrik telah dimanfaatkan untuk pembelian sebanyak 11.532 unit motor pada 2023. Kemudian, sebanyak 62.541 unit motor pada 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.