KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Cegah Pelanggaran Cukai, Purbaya Akan Pasang Mesin Ini di Pabrik Rokok

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 07 Juni 2026 | 08.30 WIB
Cegah Pelanggaran Cukai, Purbaya Akan Pasang Mesin Ini di Pabrik Rokok
<p>Ilustrasi. Kantor Pusat DJBC.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan memasang sistem dan mesin berteknologi canggih di setiap pabrik rokok untuk menghitung jumlah rokok yang diproduksi. Alhasil, jumlah produksi hasil tembakau dengan pita cukai yang dipesan dan dibayar oleh pabrik dapat sesuai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan mesin tersebut akan terhubung langsung ke kantor DJBC sehingga bisa diawasi lebih lanjut. Dia meyakini langkah ini meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan rokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.

"Untuk bea cukai, kita sebentar lagi jalankan mesin untuk mendeteksi penghitungan rokok secara otomatis yang di-link ke pusat," ujarnya, dikutip pada Minggu (7/6/2026).

Saat ini, lanjut Purbaya, DJBC masih merampungkan rencana penerapan mesin canggih di tiap lini produksi rokok. Menurutnya, mesin-mesin penghitung rokok otomatis itu siap dipasang mulai akhir bulan ini.

Dia pun menargetkan seluruh mesin penghitung tersebut sudah terpasang dengan baik di industri hasil tembakau dalam 6 bulan ke depan.

"Minggu ketiga Juni ya mulai jalan, itu kan programnya dalam 6 bulan dipasang semua mesinnya ya," tuturnya.

Purbaya menegaskan sistem canggih tersebut dapat mendeteksi pelanggaran barang kena cukai hasil tembakau atau rokok, terutama yang menggunakan modus pita cukai salah peruntukan dan salah personifikasi.

Rokok ilegal dengan modus pita cukai salah peruntukan artinya rokok dilekati pita cukai dari barang kena cukai selain rokok, misalnya minuman beralkohol. Sementara itu, pita cukai salah personifikasi berarti rokok dilekati cukai untuk golongan yang lebih rendah.

Melalui pemasangan sistem pengawasan yang baru, DJBC bisa mencegah praktik pelanggaran tersebut, sehingga penerimaan negara bisa lebih optimal ke depannya.

"Nanti penghitungan rokok di pabrik akan otomatis masuk ke sini, ke DJBC sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi. Deteksinya cukup canggih, termasuk [pita cukai] salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem yang baru," ujar Purbaya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.