PROGRAM PEMERINTAH

Ekspor via DSI Tetap Sesuai Kontrak Sepanjang Tak Ada Underinvoicing

Muhamad Wildan
Minggu, 07 Juni 2026 | 09.30 WIB
Ekspor via DSI Tetap Sesuai Kontrak Sepanjang Tak Ada Underinvoicing
<p>Ilustrasi. Danantara Indonesia</p>

JAKARTA, DDTCNews - Danantara Indonesia berkomitmen untuk tetap menjaga kepastian berusaha dalam pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku BUMN ekspor.

Guna menjaga kepastian berusaha dimaksud, kontrak yang sudah disepakati oleh pelaku usaha dengan mitra dagang di luar negeri akan tetap terus berjalan sepanjang tidak ada underinvoicing.

"Kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan, selama tidak terjadi underinvoicing. Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas, dan seluruh langkah DSI dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut," sebut Danantara dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (7/6/2026).

Danantara menegaskan harga komoditas yang diekspor melalui DSI akan ditetapkan secara wajar guna mencegah underinvoicing dan memastikan nilai ekspor yang tercatat menggambarkan transaksi yang sebenarnya.

Harga akan ditetapkan dengan metodologi yang mempertimbangkan penyesuaian secara wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak.

"Kewajaran harga dinilai dalam konteks yang utuh, menutup celah manipulasi tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial memang berbeda," jelas Danantara.

Tak hanya berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan kontrak, DSI juga akan menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial dan ketentuan dalam kontrak.

"Pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif," kata Danantara.

Terhitung sejak masa transisi yang dimulai pada 1 Juni 2026, DSI akan berfokus memperkuat sistem pelaporan dan monitoring serta membangun platform digital guna menganalisis data transaksi ekspor.

"Pendekatan ini memungkinkan DSI memfokuskan perhatian pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah wajar dapat berjalan dengan lancar," sebut Danantara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.