ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunggu Hasil Audit dan Rekomendasi BPKP untuk Lakukan Perbaikan

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 07 Juni 2026 | 15.00 WIB
DJP Tunggu Hasil Audit dan Rekomendasi BPKP untuk Lakukan Perbaikan
<p>Ilustrasi. Gedung DJP</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) masih menunggu hasil audit restitusi pajak dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana pajak yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan hasil audit BPKP maupun pemeriksaan kejaksaan nantinya menjadi masukan atau rekomendasi untuk memperbaiki kekurangan dan permasalahan sehingga kinerja otoritas pajak bisa menjadi lebih baik ke depannya.

"Hasil pemeriksaan di kejaksaan dan BPKP, terkait tindak pidana perpajakan di bidang under-invoicing, transfer pricing, itu kita tunggu juga, pasti ada rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan yang ada di situ," ujarnya kepada awak media, dikutip pada Minggu (7/6/2026).

Sebagai informasi, audit BPKP atas restitusi dilatarbelakangi oleh pencairan restitusi pada 2025 yang dirasa terlalu tinggi, yakni senilai Rp361 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan pemerintah akan mencairkan restitusi kepada wajib pajak yang berhak, meski didahului dengan pemeriksaan. Adapun realisasi restitusi pajak pada Januari-Mei 2026 sudah mencapai Rp170 triliun.

"Jadi restitusi tetap dikeluarkan. Cuma kami lihat yang mesti diperiksa ya kami periksa lagi," ujar Purbaya.

Pada periode yang sama tahun lalu, pencairan restitusi mencapai senilai Rp201 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan pencairan restitusi sebesar 15,4%.

Saat ini, lanjut Purbaya, BPKP masih belum menyelesaikan audit restitusi yang diminta oleh pihak Kemenkeu. Menurutnya, BPKP membutuhkan waktu untuk mengaudit pencairan restitusi dalam satu dekade terakhir.

"Masih belum dapat hasil investigasinya. Saya akan ke BPKP lagi. Kan 10 tahun itu," sebut menkeu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.