PERIZINAN

Efek Virus Corona, Pemberian Izin Terkait Alat Kesehatan Dipercepat

Redaksi DDTCNews
Jumat, 20 Maret 2020 | 17.40 WIB
Efek Virus Corona, Pemberian Izin Terkait Alat Kesehatan Dipercepat

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempercepat perizinan terkait peralatan kesehatan (alkes).

Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan seluruh perizinan terkait alkes bisa selesai dalam waktu 1 x 24 jam (1 hari). Langkah ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Tanah Air.

“Perizinan yang ada di OSS [online single submission] berasal dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Kami gembira perizinan terkait izin usaha dan izin edar untuk alat kesehatan bisa dipercepat hanya dalam 1 hari,” ujar Yuliot dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2020).

Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan izin ini antara lain masker, alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer (HS). BKPM mengharapkan inisiatif ini agar dimanfaatkan oleh para perusahaan penyedia alkes sehingga dapat membantu penanganan penyebaran COVID-19.

Percepatan izin ini merupakan hasil kesepakatan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Apalagi, Presiden Jokowi menyebutkan fokus pemerintah saat ini berada di sektor kesehatan. Simak artikel ‘Tangani Virus Corona, Ini 9 Arahan Jokowi Soal Fiskal & Moneter’.

Otoritas fiskal juga telah menyatakan APBN 2020 kini berfokus pada sektor kesehatan. Kebijakan tersebut diambil untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Pemerintah akan berusaha memenuhi semua kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan untuk menangani virus Corona. Simak ‘Sri Mulyani Tegaskan Fokus APBN 2020 Digeser untuk Sektor Kesehatan’.

Terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus Corona, BKPM juga menghentikan layanan offline OSS mulai Selasa (17/3/2020). Kendati demikian, pelayanan offline yang terhenti ini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan kepada investor.

BKPM menyatakan asistensi akan tetap dilakukan petugas layanan OSS. Dia menjamin pelayanan kepada investor akan optimal, meski tidak ada konsultasi langsung antara pengusaha dan petugas BKPM. Simak artikel ‘BKPM Setop Layanan Offline OSS Mulai Besok’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.