Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi Covid-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan penyaluran semua bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi virus Corona di DKI Jakarta dan sekitarnya akan terealisasi sebelum Lebaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dia menyebut penyaluran bantuan berupa sembako telah dikebut pada pekan ini.
"Dalam situasi ini, Presiden sudah menyampaikan agar pekan ini, sebelum Lebaran, 100% sudah harus terkirim," katanya dalam rapat kerja secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Sri Mulyani mengatakan pemerintah mulai menyalurkan bantuan berupa paket sembako untuk masyarakat di Jabodetabek pada akhir April 2020. Saat itu, penyalurannya masih lambat, bahkan kurang dari 10%.
Namun, kini, berdasarkan data di Kementerian Sosial, penyaluran paket sembako telah terealisasi sekitar 80%. Menurut Sri Mulyani, sisa bantuan yang belum tersalurkan akan dikebut dalam waktu dua pekan sebelum Lebaran yang jatuh pada 23 Mei 2020.
Bantuan paket sembako akan disalurkan kepada 2,5 juta warga atau 1,2 juta keluarga di Jakarta. Selain itu, ada pula paket sembako untuk 1,6 juta warga atau 576.000 keluarga di Bodetabek.
Paket sembako diberikan senilai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, sejak April hingga Juni 2020. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp25 triliun untuk bantuan paket sembako, dari total anggaran jaring pengaman sosial yang mencapai Rp110 triliun.
Sri Mulyani berharap bantuan paket sembako tersebut bisa membantu masyarakat di Jabodetabek yang terdampak pandemi dan dilarang mudik ke kampung halaman.
"Pemerintah melakukan alokasi besar-besaran, terutama di Jabodetabek yang sekarang menghadapi policy tidak boleh mudik dan mereka harus dapatkan bantuan sosial," ujarnya.
Saat ini, DKI Jakarta memberlakukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April hingga 22 Mei 2020. Dalam periode tersebut warga dilarang meninggalkan Jakarta untuk mencegah penyebaran virus ke berbagai daerah di Indonesia. (kaw)