Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja fiskal dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga penurunan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tidak terlalu besar walaupun penerimaan pajak mengalami kontraksi dalam pada 2020.
Melalui TKDD, sambungnya, pemerintah mengharapkan pemda bisa tetap menjalankan program-programnya dan menggerakkan ekonomi daerah. Pada masa pandemi Covid-19, kebutuhan stimulus menjadi jauh lebih besar untuk menangani masalah kesehatan dan dampaknya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat.
"Penerimaan negara turun cukup tajam. Namun, ke daerah kami tidak mem-pass through atau tidak menyalurkan keseluruhan shock itu sehingga pemda diharapkan tetap bisa bekerja secara baik untuk membantu masyarakat dan dunia usaha," katanya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan negara sepanjang 2020 tercatat hanya Rp1.633,6 triliun atau terkontraksi 16,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp1.960,6 triliun. Sementara realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.070,0 triliun atau mengalami terkontraksi 19,7%.
Di sisi lain, realisasi TKDD 2020 tercatat Rp762,5 triliun atau hanya turun 6,2% dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp813,0 triliun. Penurunan ini, sambung Sri Mulyani, jauh lebih kecil dibandingkan dengan kontraksi penerimaan negara karena pemerintah mempertimbangkan kebutuhan anggaran pemda yang besar.
"Transfer ke daerah sebetulnya dihitung secara formula sesuai dengan pendapatan dalam negeri neto kita. Jadi, seharusnya turunnya lebih dalam," ujarnya.
Sri Mulyani senang TKDD dari pemerintah pusat mampu membantu pemda menangani dampak pandemi Covid-19 di daerah. Dia juga mencatat terjadi penurunan tajam pada pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang 2020.
Realisasi PAD pada 2020 hanya Rp250,3 triliun atau terkontraksi sekitar 17% dibandingkan 2019 yang mencapai Rp293,6 triliun. Kontribusi PAD terhadap APBD pun mengalami koreksi dari biasanya mencapai 24-25%, pada 2020 hanya sebesar 22,06%.
Meski demikian, Sri Mulyani masih menemukan simpanan uang pemda di perbankan mencapai Rp218,6 triliun hingga Desember 2020. "Di dalam masa ke depan perlu untuk dipikirkan agar dana ini bisa dipergunakan secara jauh lebih produktif sehingga bisa memacu perekonomian di masing-masing daerah," tambahnya. (kaw)