KEBIJAKAN PEMERINTAH

Impor Melonjak, Penyelidikan Safeguard Baja Paduan Diperpanjang

Dian Kurniati
Kamis, 04 Februari 2021 | 15.45 WIB
Impor Melonjak, Penyelidikan Safeguard Baja Paduan Diperpanjang

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memperpanjang penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) atas lonjakan jumlah impor produk I dan H section dari baja paduan lainnya terhitung mulai 2 Februari 2021.

Ketua KPPI Mardjoko mengatakan perpanjangan dilakukan setelah PT Gunung Raja Paksi Tbk sebagai penghasil produk I dan H section dari baja paduan lainnya mengajukan permohonan pada 7 Januari 2021.

"Dari bukti awal permohonan yang diajukan PT Gunung Raja Paksi, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor produk I dan H section dari baja paduan lainnya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

KPPI, lanjutnya, menemukan indikasi awal adanya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan impor tersebut. Menurutnya, kerugian serius atau ancaman kerugian serius itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017 hingga 2020.

Indikator itu antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus karena menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

Mardjoko pun meminta semua pihak yang berkepentingan untuk segera menghubungi KPPI guna melengkapi proses penyelidikan. Adapun produk I dan H section dari baja paduan lainnya terdiri atas dua nomor HS 8 digit, yaitu Ex.7228.70.10 dan Ex. 7228.70.90.

"KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan [interested parties] selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," ujarnya.

Badan Pusat Statistik mencatat volume impor produk I dan H selama ini kebanyakan berasal dari China, dan sebagian kecil dari Singapura. Volume impor produk dengan kode HS 72287010 pada 2020 mencapai 9.983 ton. Sementara produk dengan kode HS 72287090, volumenya sebanyak 5.453 ton. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.