PEMBIAYAAN

Bakal Bentuk Holding Ultra Mikro, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Dian Kurniati
Senin, 08 Februari 2021 | 16.33 WIB
Bakal Bentuk Holding Ultra Mikro, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana membentuk holding ultra mikro untuk memperbesar cakupan fasilitas pembiayaan untuk usaha mikro. Dengan holding tersebut, pemerintah menargetkan setidaknya 29 juta usaha ultra mikro bisa memperoleh fasilitas pembiayaan pada 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan holding ultra mikro tersebut terdiri atas 3 BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

"Usaha kecil menengah yang saat ini jumlahnya mendekati 60 juta, sebagian belum mendapat akses permodalan maka kami perlu terus meningkatkan lembaga keuangan dalam menjangkau UKM ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).

Sri Mulyani mengatakan pembentukan holding ultra mikro akan mempermudah akses layanan keuangan formal bagi nasabah usaha ultra mikro. Menurut data yang dimiliki, 65% dari sekitar 54 juta pelaku usaha ultra mikro masih belum terlayani lembaga keuangan formal.

Pelaku usaha mikro juga juga cenderung memiliki literasi keuangan rendah, akses terbatas, serta tidak memiliki aset kolateral. Padahal, jumlah usaha mikro mencapai 98% dari total pelaku usaha di Indonesia.

Dengan potensi itulah, Sri Mulyani optimistis pembentukan holding ultra mikro akan mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan dari 19,75% pada 2020 menjadi 22% di 2024.

Di sisi lain, dia menilai holding ultra mikro akan dapat meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas BRI, Pegadaian, dan PNM. Secara bersamaan, efisiensi bisnis melalui sinergi entitas dan perbaikan tata kelola juga akan meningkat.

Sri Mulyani menambahkan holding ultra mikro juga akan menurunkan cost of fund yang bersumber dari dana murah segmen ultra mikro dan sumber pendanaan alternatif. Kebijakan itu juga akan membangun organisasi yang berbasis environment, social, and governance (ESG).

"Di dalam mekanisme ini, sudah disampaikan kepada KSSK dan KPPIP, yakni komite untuk privatisasi di bawah menko [perekonomian], dan sudah disetujui oleh komite privatisasi maupun dalam KSSK juga sudah diberikan dukungan," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.