KEBIJAKAN PEMERINTAH

Big Data Kependudukan Diklaim Berguna Bagi Perbankan, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews
Senin, 08 Maret 2021 | 16.00 WIB
Big Data Kependudukan Diklaim Berguna Bagi Perbankan, Seperti Apa?

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (foto: Kemendagri)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri meyakini analisis big data kependudukan akan mempunyai manfaat yang besar dalam berbagai aspek di antaranya untuk keperluan industri keuangan dan perbankan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan data kependudukan Indonesia bergerak dinamis setiap bulan. Penduduk yang pindah domisili pada periode November 2020 hingga Februari 2021 saja mencapai 2,03 juta jiwa.

Perinciannya, pada November 2020 penduduk yang pindah domisili mencapai 508.069 jiwa dan pada Desember 2020 sebanyak 529.382 jiwa. Lalu, memasuki Januari 2021 tercatat 498.213 jiwa penduduk yang pindah alamat dan pada Februari 2021 naik menjadi 499.051 jiwa.

"Pergerakan selama 4 bulan saja sudah lebih dari 2 juta penduduk pindah domisili. Belum lagi ditambah yang meninggal, yang lahir, yang berubah pekerjaan, dan lainnya," katanya di laman resmi Kemendagri, dikutip Senin (8/3/2021).

Zudan menjelaskan analisis big data kependudukan terus diperbarui setiap hari berdasarkan laporan perubahan data yang disampaikan penduduk. Menurutnya, basis data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki banyak manfaat.

Salah satunya, pemanfaatan data Dukcapil akan sangat berguna untuk industri jasa keuangan dan perbankan. Menurutnya, data kependudukan yang dianalisis melalui big data memiliki manfaat untuk mengetahui kondisi terbaru dari setiap nasabah.

"Kegunaannya banyak sekali. Bagi perbankan dan industri keuangan bisa mengetahui siapa nasabahnya yang meninggal dunia atau pindah alamat," tuturnya.

Zudan menambahkan setiap perubahan data kependudukan dikelola secara otomasi sehingga memudahkan penggunaan data. Pergerakan data kependudukan disusun secara real time dan sesuai dengan nama dan alamat yang tertera dalam nomor induk kependudukan (NIK).

"Dukcapil melakukan updating data setiap hari berdasarkan pelaporan dari penduduknya," ujar Zudan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.