PELAPORAN SPT

SPT Tahunan Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 Maret 2021 | 17.19 WIB
SPT Tahunan Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Kata DJP

Hitung mundur batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – SPT Tahunan menjadi salah satu trending topic Twitter pada hari ini, Kamis (25/3/2021).

Setelah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi trending topic di Indonesia, akun Twitter milik Ditjen Pajak (DJP), @DitjenPajakRI, mengingatkan kembali deadline pelaporan. Adapun deadline pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi kurang dari seminggu lagi.

“Paling lambat 31 Maret. #LaporPajakHariIni,” demikian cuitan @DitjenPajakRI sembari mengunggah tangkapan layar Indonesia trends.

Data DJP menunjukkan pelaporan SPT hingga 19 Maret 2021 pukul 14.01 WIB tercatat mencapai 7,49 juta. Jumlah pelaporan itu masih lebih rendah sekitar 5,9% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 7,96 juta SPT.

Dari jumlah yang masuk pada tahun ini, ada sekitar 96,4% atau 7,22 juta SPT dilaporkan secara elektronik melalui e-filing. Pada periode yang sama tahun lalu, pelaporan SPT melalui e-filing tercatat mengambil porsi sebanyak 96%.

Sesuai dengan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), penyampaian SPT yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda.

Maksud pengenaan sanksi administrasi berupa denda adalah untuk kepentingan tertib administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban menyampaikan SPT.

Untuk SPT tahunan PPh orang pribadi, denda dipatok senilai Rp100.000. Untuk SPT tahunan PPh badan dipatok Rp1 juta. Selebihnya, ada SPT masa pajak pertambahan nilai (PPN) dan SPT masa lainnya yang masing-masing memuat denda Rp500.000 dan Rp100.000 jika terlambat disampaikan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Muhammad Farid Imansyah
baru saja
Baru banget temen nanya tentang SPT. Selain denda, trending di media sosial ternyata sepenting itu, khususnya buat generasi millenial. Keren!