PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I/2021 Minus 0,4%

Muhamad Wildan
Selasa, 04 Mei 2021 | 11.30 WIB
LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I/2021 Minus 0,4%

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Wakil Presiden Ma'ruf Amin optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen pada tahun 2021 seiring berjalannya program vaksinasi COVID-19 dan dukungan fiskal pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – LPEM FEB UI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2021 masih akan terkontraksi sebesar -0,4% sampai dengan -0,8%.

Dalam laporan berjudul Indonesia Economic Outlook: Triwulan II/2021, LPEM FEB UI menyatakan ekonomi nasional baru akan tumbuh pada kuartal-kuartal mendatang sehingga pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini diprediksi mencapai 4,4% sampai dengan 4,8%.

Namun demikian, sambungnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut sangat bergantung pada seberapa besar dukungan fiskal dan moneter yang diberikan serta upaya pemerintah dalam meredam penularan virus Covid-19.

"Terlepas dari pemulihan secara signifikan pada sektor eksternal seperti surplus neraca perdagangan, tingkat konsumsi dan investasi diperkirakan masih akan terbatas pertumbuhannya seiring masih tingginya angka kasus Covid-19," tulis LPEM FEB UI, Selasa (4/5/2021).

Berdasarkan perkembangan vaksinasi selama 2 bulan terakhir, LPEM FEB UI memprediksi Indonesia membutuhkan waktu 33 bulan untuk mampu mencapai target herd-immunity dengan sekali vaksinasi. Jika vaksinasi dilakukan 2 kali maka dibutuhkan waktu hingga 56 bulan.

"Dengan tingkat vaksinasi saat ini, Indonesia terancam akan mengalami proses pemulihan yang cukup lama akibat panjangnya periode untuk mencapai herd-immunity melalui vaksin," sebut LPEM FEB UI.

Dalam jangka menengah, Indonesia memiliki tantangan yang cukup besar dalam mengembalikan nilai defisit anggaran kembali di bawah 3% dari PDB pada 2023 sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 2/2020.

Dalam laporan outlook ekonomi Indonesia, LPEM FEB UI bahkan berpandangan kecil kemungkinan bagi pemerintah untuk memenuhi target tersebut mengingat masih rendahnya tingkat permintaan dan penerimaan negara saat ini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.