Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said menyampaikan laporan Banggar terhadap hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah bersepakat mengubah sejumlah asumsi dasar dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.
Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said mengatakan kesepakatan itu diambil dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi selama proses pembahasan berlangsung. Asumsi makro pertama yang diubah yakni tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Nilai tukar rupiah per US$ pada KEM-PPKF Rp13.900 sampai dengan Rp15.000, kesepakatan Rp13.900 sampai dengan Rp14.800," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6/7/2021).
Muhidin mengatakan perubahan juga terjadi pada asumsi harga minyak mentah Indonesia, dari sebelumnya US$55-65 per barel menjadi US$55-70 per barel. Demikian pula pada lifting minyak berkisar 686.000-726.000 barel per hari, serta lifting gas 1.031-1.200 juta barel setara minyak per hari menjadi 686.000-750.000 barel setara minyak per hari.
Selain itu, Banggar telah menyetujui beberapa asumsi makro lain sesuai dengan dokumen KEM-PPKF. Asumsi tersebut mengenai pertumbuhan ekonomi yang tetap 5,2%-5,8%, inflasi 3% plus minus 1%, serta tingkat bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,32%-7,27%.
Mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi, Muhidin menambahkan Banggar memberikan catatan kepada pemerintah agar menjaga pemulihan ekonomi tahun ini. Dia beralasan capaian target pertumbuhan ekonomi 2022 sangat tergantung pada kinerja tahun ini.
"Pemerintah akan sangat sulit mengejar target PDB tahun depan minimal 5% apabila pertumbuhan PDB di bawah 3% tahun ini," ujarnya.
Selain asumsi makro, Banggar dan pemerintah juga menyetujui perubahan sejumlah target indikator pembangunan tahun depan. Nilai tukar petani semula ditargetkan berkisar 102-105, kini berubah menjadi 103-105. Sementara nilai tukar nelayan dari 102-105 menjadi 104-106.
Adapun pada tingkat pengangguran terbuka, Banggar menyetujui seperti pada dokumen KEM-PPKF, yakni antara 5,5% dan 6,3%. Demikian pula pada tingkat kemiskinan yang sebesar 8,5%-9%. Target gini ratio sebesar 0,376-0,378 dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41-73,46. (kaw)