Logo Smartweb. (DJP)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebut aplikasi pengawasan yang rilis pada tahun ini merupakan hasil pengembangan beberapa tahun terakhir.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan salah satu aplikasi pengawasan yang merupakan hasil pengembangan adalah Smartweb. Iwan mengungkap Smartweb merupakan bentuk pengembangan dari aplikasi Social Network Analytics (Soneta).
Menurutnya, aplikasi Soneta yang mulai dikenal publik pada 2018 merupakan pengembangan model awal pengawasan pajak berbasis teknologi informasi. DJP terus melakukan pembaruan hingga muncul bentuk terkini dengan nama Smartweb.
"Iya betul, Smartweb merupakan transformasi dari Soneta yang sekarang sudah di-update," katanya, dikutip pada Rabu (11/8/2021).
Iwan memaparkan tahap pengembangan aplikasi pengawasan bergerak ke arah yang lebih komprehensif. Pengembangan Soneta tahap awal difokuskan untuk pengawasan bagi wajib pajak dengan risiko tinggi berdasarkan pada data media sosial dan ponsel milik wajib pajak.
Soneta kemudian bertransformasi menggunakan nama Spiderweb. Pada tahap ini, aplikasi mulai menghubungkan banyak indikator dan data terkait wajib pajak yang menjadi sasaran pengawasan.
Hingga akhirnya pada tahun ini, pengembangan aplikasi menjadi Smartweb. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk pengawasan tapi juga berguna untuk proses bisnis lainnya, seperti pemeriksaan dan penagihan.
Pembaruan aplikasi secara bertahap, sambung Iwan, menambah kapabilitas DJP dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Penggunaan data analisis hasil aplikasi juga makin mudah bagi fiskus dengan dukungan database berbentuk infografik.
"Sekarang sudah lebih komprehensif dan menggunakan graph database," terangnya. Simak pula ‘DJP Dapat Info WP OP Kaya, Keluarga, dan Perusahaan Grupnya Lewat Ini’. (kaw)