UU HPP

Wamenkeu Sebut UU HPP Bakal Bantu Indonesia Menjadi Negara Maju

Dian Kurniati
Senin, 11 Oktober 2021 | 17.15 WIB
Wamenkeu Sebut UU HPP Bakal Bantu Indonesia Menjadi Negara Maju

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Pembukaan Expo PKE 2021, Senin (11/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi undang-undang akan mendukung tercapainya cita-cita Indonesia menjadi negara maju.

Suahasil mengatakan prasyarat Indonesia bisa menjadi negara maju adalah memiliki APBN yang sehat. Menurutnya, penguatan penerimaan negara dari sisi perpajakan dapat menjadi salah satu upaya membuat APBN lebih sehat.

"Salah satu komponen anggaran yang sehat adalah peraturan dan tata kelola perpajakan. Ini menjadi basis," katanya dalam Pembukaan Expo PKE 2021, Senin (11/10/2021).

Suahasil menuturkan UU HPP diharapkan menjadi modal kuat pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19. Selain itu, UU HPP juga merupakan langkah penting dalam bagian rangkaian reformasi perpajakan di Indonesia.

Dia menjelaskan pemerintah dan DPR mengombinasikan prinsip keadilan dalam UU HPP. Melalui beleid itu, negara akan melindungi penerima penghasilan yang kecil dan UMKM. Namun, pemerintah akan tetap mendorong peningkatan penerimaan perpajakan.

Upaya peningkatan penerimaan pajak di antaranya melalui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), peningkatan tarif pajak penghasilan (PPh) pada bracket tertinggi, serta memperkenalkan jenis pajak baru, seperti pajak karbon.

Menurut Suahasil, Kementerian Keuangan akan membuat seperangkat peraturan untuk menerapkan UU HPP. Dia berharap UU tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga mendukung tercapainya kemajuan untuk Indonesia.

"Undang-undang ini telah memberikan cantolan atau patokan kita untuk memulai. Kita memasuki era baru bagi Indonesia yang lebih maju ke depan," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.