Ilustrasi.
PANGANDARAN, DDTCNews - Pelaku usaha hotel di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meminta pemerintah tidak eksesif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Jawa Barat (Jabar), Irwan Rismawardani, mengatakan optimalisasi penerimaan pajak hotel seharusnya disesuaikan dengan perkembangan bisnis. Dia mengingatkan, praktis tidak ada kegiatan bisnis hotel dalam 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Irwan pun meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bisa membangun sinergi lebih baik dengan pelaku usaha terkait pajak hotel. Menurutnya, perlu adanya kebijakan alternatif dalam optimalisasi pajak hotel.
"Terkait pajak hotel yang diminta pemda, kita tahu semuanya sama, kita lagi susah akibat ditutupnya obyek wisata hampir 2 tahun. Tapi paling tidak semua itu bisa dibicarakan ketika wisata belum ramai sesuai proporsional. Mungkin pemda akan ada kebijakan lain," katanya dikutip pada Rabu (10/11/2021).
Irwan menjelaskan pemerintah dan pelaku usaha mempunyai kepentingan yang sama saat memasuki periode pemulihan ekonomi. Relaksasi kebijakan PPKM diharapkan mampu meningkatkan kegiatan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
Hal tersebut akan membantu pelaku usaha untuk memulihkan bisnis. Dia menegaskan pemilik bisnis hotel akan patuh pajak saat wisatawan mulai banyak berkunjung.
"Yang penting (pajak) ada masuk ke pemerintah. Saat ini semuanya juga sedang membutuhkan. Hotel membutuhkan pengelolaan yang baik, tetapi kewajiban bayar pajak juga harus dipenuhi. Semua sinergi dan harus kolaborasi satu sama lain," ungkapnya.
Jeje menambahkan hotel di Pangandaran siap untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut menjadi syarat utama untuk keberlangsungan kegiatan jasa pariwisata yang mulai dibuka.
"Kita menjaga prokes ketat dan Vaksinasi selalu diutamakan, minimal saling menjaga agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 di daerah wisata," imbuhnya seperti dilansir harapanrakyat.com. (sap)