UU HPP

Gelar Kick Off Sosialisasi UU HPP Hari Ini, DJP Bakal Adakan Roadshow

Redaksi DDTCNews
Jumat, 19 November 2021 | 13.39 WIB
Gelar Kick Off Sosialisasi UU HPP Hari Ini, DJP Bakal Adakan Roadshow

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersamaĀ Dirjen Pajak Suryo Utomo danĀ Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam acaraĀ Kick Off Sosialisasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada hari ini, Jumat (19/11/2021). (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Ditjen Pajak (DJP) menggelar Kick Off Sosialisasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada hari ini, Jumat (19/11/2021).

Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi perpajakan sangat diperlukan untuk mendukung upaya mewujudkan Indonesia maju. Indonesia bercita-cita menjadi negara high income dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada 2045.

ā€œDi masa bonus demografi menjadi momentum reformasi untuk penguatan fondasi dan daya saing. Dibutuhkan reformasi struktural yang didukung dengan reformasi fiskal yang berkelanjutan,ā€ ujarnya di Bali Nusa Dua Convention Center.

Di tengah upaya mewujudkan Indonesia maju, sambungnya, pandemi Covid-19 telah mengguncang perekonomian dan menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan. Pada 2020, pertumbuhan ekonomi terkontraksi -2,07%, jauh di bawah asumsi dalam APBN sebesar 5,3%.

Penerimaan pajak melemah menjadi hanya mencapai 8,33% terhadap produk domestik bruto (PDB). Performa tersebut di bawah kondisi rata-rata dalam 5 tahun terakhir pada level 10,2%. Sementara defisit dan rasio utang meningkat tajam.

Sampai dengan saat ini, APBN telah bekerja keras untuk menahan agar pemburukan tidak terjadi terlalu dalam. Untuk mengantisipasi dampak pemulihan perekonomian pascapandemi yang masih dibayangi ketidakpastian, reformasi perpajakan yang mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel menjadi semakin diperlukan. Untuk itulah, UU HPP diterbitkan.

UU HPP, menurut Sri Mulyani, merupakan suatu bekal dalam meneruskan perjalanan Indonesia maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19. Reformasi yang dilakukan pada masa pandemi ini diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global.

Reformasi juga diharapkan dapat menjadi instrumen multidimensional objektif, yaitu fungsi penerimaan pajak yang berjalan bersamaan dengan pemberian insentif untuk mendukung dunia usaha pulih, tapi tidak menjadikan administrasinya makin sulit.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan UU HPP adalah hasil kolaborasi semua pemangku kepentingan. DPR melibatkan setidaknya 80 asosiasi, akademisi, organisasi pendidikan dan kesehatan, Himbara, dan pihak lain untuk mendapat masukan.

Setelah UU HPP ini disahkan, DPR berkomitmen untuk terus mengawal reformasi yang dilakukan pemerintah dan terus bekerja sama dalam pelaksanaan serta pengawasan UU HPP. Dengan demikian, tujuan pembentukan UU untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat tercapai.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan UU HPP memuat beberapa perubahan yang didasarkan pada masukan dari para pemangku kepentingan. Suryo juga mengungkapkan akan ada 43 aturan pelaksana UU HPP.

Sebanyak 8 aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) dan 35 dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK). Oleh sebab itu, pemerintah sangat mengharapkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam penyusunan aturan pelaksana tersebut.

Suryo mengatakan sosialisasi dibutuhkan agar implementasi kebijakan lebih optimal. Oleh sebab itu, DJP berencana melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi, termasuk acara kick off sosialisasi yang dilakukan pada hari ini.

Setelah itu, DJP akan melanjutkan roadshow sosialisasi UU HPP, khususnya PPS yang jangka waktunya hanya 6 bulan sejak 1 Januari 2022. Roadshow akan digelar beberapa kota lain di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Bandung, dan Balikpapan.

Optimalisasi media sosial dan media massa dilakukan melalui talkshow, media briefing, dan media gathering. Para fungsional penyuluh pajak di masing-masing unit vertikal DJP dikerahkan untuk menyosialisasikan UU HPP di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, akan dilakukan juga dialog serap aspirasi kepada asosiasi-asosiasi di Indonesia.

ā€œSosialisasi kepada para pengusaha asosiasi juga dilakukan sembari menyerap aspirasi untuk penyusunan aturan pelaksanaan dari UU HPP,ā€ kata Suryo. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Musaddat
baru saja
Harapan kita semoga reformasi perpajakan dapat mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, itu kata Bu Menteri.. Semoga.. šŸ™‚