PENGADILAN PAJAK

Siap-Siap, Pengadilan Pajak Luncurkan e-Tax Court Tahun Depan

Muhamad Wildan
Jumat, 08 Juli 2022 | 14.30 WIB
Siap-Siap, Pengadilan Pajak Luncurkan e-Tax Court Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak akan melakukan uji coba e-tax court pada November 2022 dan meluncurkannya pada Januari 2023.

Dengan e-tax court, nantinya seluruh proses administrasi persidangan Pengadilan Pajak mulai dari berkas sengketa masuk hingga putusan keluar akan dilakukan secara paperless.

"Untuk fitur yang disediakan pada e-tax court rencananya adalah e-registration, e-filing, e-litigation, e-putusan, dan dashboard (beranda)," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak, dikutip Jumat (8/7/2022).

Adapun hingga Juni 2022 Sekretariat Pengadilan Pajak mencatat progres penyelesaian sistem e-tax court sudah mencapai 50,2%.

Guna mendukung penyelenggaraan e-tax court, Sekretariat Pengadilan Pajak dalam waktu dekat juga akan memberikan masukan kepada MA mengenai aturan yang diperlukan untuk penyelenggaraan e-tax court.

Dalam rancangan peraturan MA (perma) yang diusulkan oleh Sekretariat Pengadilan Pajak, fleksibilitas akan diberikan kepada Ketua Pengadilan Pajak untuk mengatur penyelenggaraan e-tax court.

"Aksi regulasi modernisasi administrasi sengketa pajak dan persidangan di pengadilan pajak secara elektronik saat ini tengah menyusun aturan baru tersebut," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak.

Transformasi digital melalui e-tax court diharap dapat mewujudkan Pengadilan Pajak yang lebih modern dan lebih efisien dalam administrasi penyelesaian berkas sengketa. (sap)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.